JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2025 resmi digelar. Sebanyak 5.584 peserta dari 51 instansi tercatat mengikuti ujian yang dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jambi.
Kepala UPT BKN Jambi, Sumpena Adi Putra, menyampaikan bahwa ujian seleksi ini sudah berlangsung sejak 22 April 2025 dan akan berakhir pada 11 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa UPT BKN Jambi berperan sebagai fasilitator bagi pelaksanaan seleksi yang dilakukan instansi pemerintah pusat maupun instansi vertikal.
"UPT BKN Jambi hanya memfasilitasi pelaksanaan ujian, sedangkan peserta berasal dari berbagai instansi yang mengikuti seleksi PPPK tahap kedua ini," ujar Sumpena, Senin (28/4/2025).
Sumpena memastikan bahwa hingga saat ini, seluruh proses pelaksanaan ujian berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Tidak ada laporan mengenai peserta yang terlambat ataupun tidak hadir.
Ia juga menegaskan bahwa standar operasional prosedur tetap dijalankan dengan ketat. Para peserta wajib membawa KTP asli dan kartu ujian saat pelaksanaan, dilanjutkan dengan proses registrasi dan skrining sebelum memasuki ruang ujian.
Dengan pelaksanaan yang tertib, disiplin, dan terorganisir, diharapkan seleksi PPPK tahap kedua ini mampu menghasilkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan siap memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan. (ahmad)
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
KM Pimpin Rapurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tebo 2024