JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2025 resmi digelar. Sebanyak 5.584 peserta dari 51 instansi tercatat mengikuti ujian yang dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jambi.
Kepala UPT BKN Jambi, Sumpena Adi Putra, menyampaikan bahwa ujian seleksi ini sudah berlangsung sejak 22 April 2025 dan akan berakhir pada 11 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa UPT BKN Jambi berperan sebagai fasilitator bagi pelaksanaan seleksi yang dilakukan instansi pemerintah pusat maupun instansi vertikal.
"UPT BKN Jambi hanya memfasilitasi pelaksanaan ujian, sedangkan peserta berasal dari berbagai instansi yang mengikuti seleksi PPPK tahap kedua ini," ujar Sumpena, Senin (28/4/2025).
Sumpena memastikan bahwa hingga saat ini, seluruh proses pelaksanaan ujian berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Tidak ada laporan mengenai peserta yang terlambat ataupun tidak hadir.
Ia juga menegaskan bahwa standar operasional prosedur tetap dijalankan dengan ketat. Para peserta wajib membawa KTP asli dan kartu ujian saat pelaksanaan, dilanjutkan dengan proses registrasi dan skrining sebelum memasuki ruang ujian.
Dengan pelaksanaan yang tertib, disiplin, dan terorganisir, diharapkan seleksi PPPK tahap kedua ini mampu menghasilkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan siap memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan. (ahmad)
APBD Terbatas, Bupati Tebo Jemput Bola ke Pusat: Dukungan Pendidikan Tembus Rp1 Triliun!
Hotspot Muncul di Tiga Kecamatan, BPBD Tebo Perpanjang Siaga Karhutla hingga Oktober
Korban Tolak RJ, Sidang Perdana Kasus Pengancaman dan Penganiayaan di Tebo Tetap Berlanjut
Kabid Humas Polda Jambi: Laporan Dugaan Pencurian Sawit WSN Cs Dilimpahkan ke Polres Tebo
KM Pimpin Rapurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tebo 2024