JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Persoalan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) rumah sakit Setia Budi di kecamatan Rimbo bujang terindikasi bukan karena kelalaian. Pasalnya, temuan Sidak Komisi III DPRD kabupaten Tebo, fasilitas cold storage terkesan sengaja tidak di fungsikan.
Menurut kepala bidang penataan, dan penaatan, pengawasan pengelolaan lingkungan dinas Lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) kabupaten Tebo, Arif Budiman menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ulang ke RS Setia Budi. Nanti hasil pengawasan yang dilakukan menjadi acuan dan baru bisa merekomendasikan, apa yang bakal ditindaklanjuti.
" Kita akan jadwalkan waktu untuk melakukan kroscek ulang pengelolaan limbah B3 di RS Setia Budi itu. Tapi kita akan cek lagi kelapangan, seperti apa kondisinya. Kalau memang itu tidak sesuai dengan ketentuan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Arif, Senin (28/4/2025) dikantor dinas LH - Hub kabupaten Tebo.
Arif mengatakan bahwa ketentuan sanksi dilihat dari segi lingkungan hidup lebih kepada sanksi administratif sesuai tingkatannya, ada teguran tertulis hingga denda. Untuk sanksi pidana ketika ada menimbulkan korban jiwa. Sesuai aturan Permen KLHK No. 6 tahun 2021 tentang Limbah B3, fasilitas penyimpanan sementara harus berfungsi dan terukur suhunya.
" Cold storage RS yang tidak berfungsi itu, tidak ada laporan ke LH. Hanya manifest saja yang dikirimkan bahwa B3- nya diangkut oleh pihak ke tiga. Teknis dilapangan dilaporkan dilakukan mereka perlakuan khusus adalah limbah medis," katanya. (ARD)
Sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Tim Cakades 01 Surati DPRD dan Bupati
Komisi III DPRD Tebo Jemput Bola ke Kementerian PU, Perjuangkan Perbaikan 513 Km Jalan Rusak
Tinjau SAMSAT Tebo, Al Haris Soroti Kenyamanan Pelayanan bagi Wajib Pajak
Rumah Dinas Bupati Tebo Jadi Lokasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Agus Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-81 RI, HUT ke-27 Tebo dan Tahun Baru 2027
Bupati Tebo Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Dukung Penyusunan Kebijakan Berbasis Data
Netizen Puji Pelayanan Rumah Sakit Raudhah Bangko dan RSUD H. Hanafie Muara Bungo