JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Ada catatan menarik yang di sampaikan dari rekomendasi DPRD kabupaten Tebo terhadap LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran (TA) 2024. Fraksi PDI-P meminta salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Murni dan Pasca Efisiensi TA 2025.
" Sebagaimana hasil kesepakatan antara Komisi 3 dan Dinas PU saat Hearing LKPJ beberapa waktu lalu, bahwa terkait salinan DPA, Kepala Dinas PUPR mengatakan agar Dewan meminta izin kepada Bupati Tebo terlebih dahulu," ucap Wakil Ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin saat membacakan pandangan Fraksi PDI-P dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tebo terhadap LKPJ Bupati Tebo TA 2024.
" Salah satu fungsi legislativ itu adalah pengawasan, jadi apa yang mau di awasi kalau anggota dewannya tidak memegang data atau dokumen. Untuk melakukan pengawasan kita harus punya data, tidak bisa atas dasar kata- nya, kata si- anu," ujar salah satu anggota DPRD Tebo saat dijumpai usai Rapurna LKPJ, Senin 28 April 2025.
Tak hanya itu, Fraksi PDI-P juga menyoroti terkait instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) disejumlah fasilitas- fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Tebo. (ARD)
Operasi Antik Siginjai 2026 Ungkap 154 Kasus Narkoba, 236 Tersangka Diamankan
Jelang HUT RI ke-81, Liga Marisa Serukan Semangat Gotong Royong dan Bangun Tebo
SAH Ajak Warga Jambi Maknai Kemerdekaan dengan Perbanyak Sadaqah
Rektor UIN STS Jambi Buka Visitasi 3 Prodi Pascasarjana, Target Segera Berizin
Hari Pramuka ke-65, Pemdes Purwodadi Gelar Upacara Libatkan Santri Ponpes Al Amanah
Wali Kota Jambi Perintahkan Psikolog dan Inspektorat Usut Dugaan Intimidasi Guru
Butuh Gerinda Mini! Damkar Jambi Sukses Lepaskan Cincin & Gelang Titanium dari Pasien ODGJ!