JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Warga Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk menindak tegas pelaku pembalakan atau Illegal logging di hutan kawasan.
Pernyataan sikap ini diungkapkan setelah ditemukannya sejumlah potongan pohon dihutan kawasan diwilayah kelurahan sungai bengkal.
" Ini adalah kegiatan Illegal logging yang menyebabkan degradasi lingkungan, kesuburan tanah, peningkatan resiko banjir dan tanah longsor, serta kerusakan ekosistem," ujar SY, salah seorang warga kelurahan sungai bengkal kepada media ini, Senin 12 Mei 2025.
Menurutnya, sanksi pidana untuk illegal logging diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, khususnya pada Pasal 82 sampai 109 sudah sangat jelas.
" Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum dan pihak yang terkait segera bertindak tegas mengungkap siapa pelakunya," kata SY. (ARD)
Lahan Gambut 10 Hektare Terbakar di Muaro Jambi, 60 Personel Dikerahkan
Jati Coffee Resmi Dibuka di Kota Jambi, Angkat Potensi Kopi Lokal
Wanita di Jambi Ditangkap Usai Tusuk 2 Orang Pakai Pisau dalam Pena
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Dari Dinamika Musda ke Konsolidasi! Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh kepada Hutri Randa
Cek Endra Matangkan Strategi Golkar Jambi Menuju Pemilu 2029