JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Warga Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk menindak tegas pelaku pembalakan atau Illegal logging di hutan kawasan.
Pernyataan sikap ini diungkapkan setelah ditemukannya sejumlah potongan pohon dihutan kawasan diwilayah kelurahan sungai bengkal.
" Ini adalah kegiatan Illegal logging yang menyebabkan degradasi lingkungan, kesuburan tanah, peningkatan resiko banjir dan tanah longsor, serta kerusakan ekosistem," ujar SY, salah seorang warga kelurahan sungai bengkal kepada media ini, Senin 12 Mei 2025.
Menurutnya, sanksi pidana untuk illegal logging diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, khususnya pada Pasal 82 sampai 109 sudah sangat jelas.
" Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum dan pihak yang terkait segera bertindak tegas mengungkap siapa pelakunya," kata SY. (ARD)
Temuan BPK 2024 di Proyek Rabat Beton Tak Tuntas, Tiga Perusahaan Disebut Belum Merespons
Dialog Publik Pengelolaan Sampah di Kota Jambi Tampung Berbagai Masukan Masyarakat
Wabup Tebo Serahkan 350 Unit Tong Sampah untuk Dukung Kebersihan Lingkungan
Bunda PAUD Kabupaten Tebo Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni Yayasan Raudhatul Jannah
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang
Cek Endra Tanam Perdana Sawit 15 Hektar di Sarolangun, Doa Bersama Warnai Awal Investasi Perkebunan