JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI – Ratusan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Selasa 20 Mei 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan nasib mereka yang telah puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian status.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mengatur secara tegas kebijakan terkait tenaga honorer. Ia menyampaikan bahwa pengangkatan honorer tidak lagi diperbolehkan, sejalan dengan kebijakan nasional tentang perampingan dan efisiensi birokrasi.
“Saat ini, sesuai dengan perencanaan dan aturan yang telah disempurnakan, pemerintah melakukan perampingan dan efisiensi. Itu semua sudah diatur. Nantinya, gubernur atau wali kota akan mensosialisasikannya. Artinya, tidak diperkenankan lagi untuk mengangkat tenaga honorer,” jelas Bima Arya pada Rabu 21 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang menata sistem kepegawaian secara menyeluruh, termasuk proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dilakukan berdasarkan aturan. (Ahmad)
Kakanwil Kemenag Jambi Dorong WMI Perkuat Kader Ulama dan Kemandirian Pesantren
RDP DPRD Merangin Diabaikan? 8 Kepsek yang Mundur Tetap Dipaksa Bertugas, Wakil Ketua DPRD Kecewa
Rektor UIN STS Jambi Buka Pelatihan Intensif Penulisan Artikel bagi Calon Guru Besar
Karang Taruna: PT Montd'Or Tuli Aspirasi Warga, Jangan Paksa Jalan TMMD Jadi Jalur Pipa Migas
Warga Desa Suka Jaya Rimbo Ulu, Dipaksa Bayar Denda, Ini Kronologisnya