JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Komisi II DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala dinas perkebunan dan peternakan (Disbunak), Errafiq Erfianli, Kaban Kesbangpol Sugiyarto, Kadis Perindagkop dan UMKM Nurhasanah, dan koperasi olak gedong malako intan (OGMI) dan masyarakat.
Jalannya RDP tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi II dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kab Tebo, Tibrani, di dampingi sejumlah anggota Komisi II lainnya, Senin 26 Mei 2025.
RDP Komisi II DPRD Tebo membahas terkait dengan persoalan koperasi OGMI yang berjalan singkat itu menghasilkan 1 kesimpulan.
Adapun kesimpulannya adalah, Komisi II DPRD Kab Tebo menyarankan kepada pengurus koperasi OGMI untuk melaksanakan rapat (RAT) di tanggal 15 Juli 2025 mendatang, dimana mengundang seluruh anggota koperasi dan agar di awasi oleh Disperindagkop dan UMKM. (ARD)
Kemas Faried: 19,17 Persen Warga Kota Jambi Belum Nikmati Air Bersih
Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Penanganan Sampah Jelang Paripurna HUT ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah
Kasus Dugaan Penipuan Lahan 6 Hektar di Tebo Naik Sidik, Oknum Kades Ikut Disorot
Armada Sampah Digital Diluncurkan, Maulana Pastikan Tak Ada Sampah Menginap di Depo
Gaji Kecil dan Kerap Telat Dibayar, Petugas Sampah Pasar Bawah Merangin Mundur
Jelang Seleksi Sekda Kota Jambi, Sejumlah Kepala OPD Masih Penuhi Syarat Usia
Efisiensi itu bukan menghilangkan kebutuhan dasar seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan