JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Jambi Timur, ke Pasar Tradisional Angso Duo mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Meski pemerintah telah menawarkan fasilitas relokasi dan subsidi gratis sewa kios selama enam bulan, sebagian pedagang tetap memilih bertahan di lokasi lama tersebut.
Alasan utama mereka menolak relokasi adalah jarak lokasi baru yang dinilai terlalu jauh dari pelanggan mereka saat ini. Selain itu, para pedagang juga khawatir omset menurun karena lokasi baru belum tentu ramai pembeli seperti di kawasan tempat mereka biasa berdagang.
Purba, salah satu pedagang di Jalan Orang Kayo Pingai, menyebutkan bahwa ia bersedia direlokasi, namun dengan syarat lapak yang disediakan disusun rapi sesuai jenis dagangan. Ia juga berharap lokasi relokasi tidak terlalu jauh dari kawasan Talang Banjar.
Senada dengan itu, pedagang lain, Simanjuntak, menilai bahwa meskipun pemerintah memberikan subsidi, beban operasional dan risiko kehilangan pelanggan tetap menjadi pertimbangan besar bagi para pedagang kecil.
Tercatat lebih dari 400 pedagang yang akan terdampak kebijakan relokasi ini. Pemerintah Kota Jambi menyatakan langkah ini penting demi penataan kota yang lebih tertib dan aman. Namun, para pedagang berharap ada solusi yang lebih berpihak pada kelangsungan usaha mereka. (Ahmad)
RDP DPRD Merangin Diabaikan? 8 Kepsek yang Mundur Tetap Dipaksa Bertugas, Wakil Ketua DPRD Kecewa
Rektor UIN STS Jambi Buka Pelatihan Intensif Penulisan Artikel bagi Calon Guru Besar
Karang Taruna: PT Montd'Or Tuli Aspirasi Warga, Jangan Paksa Jalan TMMD Jadi Jalur Pipa Migas
Bakeuda Tebo Masih Kaji Pinjam Pakai Jalan TMMD oleh PT Montd'Or, Izin Belum Diterbitkan
Anggaran 1,4 Milyar, Pembangunan Gapura Stadion Tebo Segera Dimulai