JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Selasa 10 Juni 2025.
KFA bahkan turut hadir langsung di lapangan saat proses penertiban berlangsung. Ia menegaskan bahwa kawasan Talang Banjar harus dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya, yaitu bukan sebagai tempat berjualan.
Baca Juga : PKL Talang Banjar Ditertibkan, Gubernur dan Wali Kota Terjuan Langsung
“Tidak boleh jualan di sepanjang jalan kawasan Talang Banjar ini,” tegasnya di hadapan awak media.
Ia juga mengapresiasi sikap petugas dalam menjalankan tugas yang dilakukan secara humanis dan tanpa tindakan arogan. Menurutnya, penertiban berjalan tertib dan lancar.
Lebih lanjut, KFA menyampaikan bahwa Pemkot Jambi juga memberikan solusi bagi para pedagang yang terkena dampak. Mereka diberikan dua opsi tempat berjualan baru, yaitu direlokasi ke Pasar Angso Duo Baru atau masuk ke dalam kawasan Pasar Talang Banjar.
“Artinya penertiban ini bukan sekadar menggusur, tapi memberikan alternatif yang lebih tertata,” ujarnya. (Ahmad)
Karang Taruna: PT Montd'Or Tuli Aspirasi Warga, Jangan Paksa Jalan TMMD Jadi Jalur Pipa Migas
Bakeuda Tebo Masih Kaji Pinjam Pakai Jalan TMMD oleh PT Montd'Or, Izin Belum Diterbitkan
Haulling Batu Bara diwilayah Hukum Jambi dikelola oleh Organda atau BUMD Sesuai Atribusi Regulasi
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
PKL Talang Banjar Ditertibkan, Gubernur dan Wali Kota Terjun Langsung