JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Menindaklanjuti Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Komisi III DPRD Tebo melakukan hearing dengan mitra kerjanya, yakni:
-Bappeda dan Litbang.
-Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan.
-Dinas Komunikasi dan Informatika.
-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
-Dimas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
-Badan Penaggulangan Bencana Daerah
-PDAM Tirta Muaro.
-Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma menjelaskan, selain terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, hearing bersama OPD tadi juga membahas rendahnya serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025.
Dimas menyebutkan, beberapa mitra kerja Komisi III penyerapannya cukup baik, tapi ada satu OPD yang masih rendah cuma 20 persen.
Lanjut Dimas, kami menyarankan kepada seluruh OPD mitra kerja Komisi III agar serapan anggarannya untuk dapat di tingkatkan lagi," tegasnya, usai hearing, Kamis 12 Juni 2025.
Selanjutnya Dimas juga menuturkan, selain soal serapan anggaran supaya dapat di tingkatkan, kinerja OPD nya juga demikian, karena salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kami DPRD adalah pengawasan terhadap mitra kerjanya.
Ditambahkan Dimas, kami Komisi III DPRD Tebo memastikan akan selalu mengawasi kinerja mitranya," tutupnya. (ARD/ADV)
DPRD Tebo Gelar Paripurna HUT RI ke-81, Dengarkan Pidato Presiden
Ratusan Mahasiswa Baru Universitas Islam Tebo Ikuti PBAK 2026
Edi Purwanto: Fraksi PDIP Kawal Kebijakan Pemerintah agar Belanja Negara Tepat Sasaran
Operasi Antik Siginjai 2026 Ungkap 154 Kasus Narkoba, 236 Tersangka Diamankan
Jelang HUT RI ke-81, Liga Marisa Serukan Semangat Gotong Royong dan Bangun Tebo
Ketua IWO Pengusiran Wartawan Ada Pidana Hukum Silakan Lapor Kepihak Berwajib