JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Menindaklanjuti Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Komisi III DPRD Tebo melakukan hearing dengan mitra kerjanya, yakni:
-Bappeda dan Litbang.
-Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan.
-Dinas Komunikasi dan Informatika.
-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
-Dimas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
-Badan Penaggulangan Bencana Daerah
-PDAM Tirta Muaro.
-Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma menjelaskan, selain terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, hearing bersama OPD tadi juga membahas rendahnya serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025.
Dimas menyebutkan, beberapa mitra kerja Komisi III penyerapannya cukup baik, tapi ada satu OPD yang masih rendah cuma 20 persen.
Lanjut Dimas, kami menyarankan kepada seluruh OPD mitra kerja Komisi III agar serapan anggarannya untuk dapat di tingkatkan lagi," tegasnya, usai hearing, Kamis 12 Juni 2025.
Selanjutnya Dimas juga menuturkan, selain soal serapan anggaran supaya dapat di tingkatkan, kinerja OPD nya juga demikian, karena salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kami DPRD adalah pengawasan terhadap mitra kerjanya.
Ditambahkan Dimas, kami Komisi III DPRD Tebo memastikan akan selalu mengawasi kinerja mitranya," tutupnya. (ARD/ADV)
Usai Tulis Berita PAD, Wartawan di Merangin Diancam Dicincang dan Rumah Dibakar
24 Ribu KK Terancam Krisis Air, Ivan Wirata Desak Pembangunan SPAM Rp500 Miliar di Mendalo-Jaluko
Mahasiswi FH UNJA Raih Penghargaan Internasional, Borong Prestasi di Malaysia-Singapura
Kontingen Jambi Siap Tampil di PESPARAWI Nasional 2026, Targetkan Prestasi Terbaik di Manokwari
Fahmi : Inspektorat Jangan Intimidasi Kepsek yang Bongkar Dugaan Penyimpangan
Budi Yanzen Bongkar Dugaan Setoran Rp15 Juta dan Tawaran SK Kepala Sekolah
Ketua IWO Pengusiran Wartawan Ada Pidana Hukum Silakan Lapor Kepihak Berwajib