JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Lagi, Komisi II DPRD menindaklanjuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat, petani dan manajemen pt wira karya sakti (PT WKS) pasca pemerintah kecamatan Tengah Ilir melakukan verifikasi data lahan warga yang di gusur beberapa waktu lalu.
Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tebo, RDP ini di hadiri oleh Kadis Bunakkan, KPHP Timur, Kesbangpol, Forkopimcam Tengah Ilir, Kades Muara Kilis, Kades Lubuk Mandarsah, manajemen PT WKS, Advokasi HKTI, warga, para petani dan pihak terkait lainnya, pada Senin 16 Juni 2025 di ruang Banggar.
Sayangnya RDP bersama anggota Komisi II DPRD Tebo kali ini tidak dihadiri satupun pengurus dari kelompok tani maju jaya tunggal ika (MJTI).
Pun demikian, sesuai berita acara yang di tandatangani bersama terdapat tiga poin kesimpulan, dan RDP Komisi II DPRD Tebo akan kembali di lanjutkan pada Senin 23 Juni 2025 mendatang.
Tiga poin kesimpulan RDP Komisi II DPRD Tebo di antaranya:
1. Komisi II DPRD Kabupaten Tebo memerintahkan kepada PT WKS untuk menghadirkan pengurus anggota kelompok tani MJTI dan menghentikan penggusuran lahan milik masyarakat yang diserahkan maupun tidak di serahkan oleh kelompok tani MJTI ke PT WKS.
2. Pihak pengurus MJTI dan PT WKS harus membawa keseluruhan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kemitraan.
3. Meminta kepada semua pihak dan himpunan kerukunan tani indonesia (HKTI) untuk proaktif mengadvokasi tindak tindakan pidana di lokasi kegiatan. (ADV/ARD)
Paskibra Muara Tabir Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81
Di Sela Kesibukan, Anggota DPRD Jambi Mustaharudin Belanja Ikan Sungai di Buluran
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Pulau Temiang Ingatkan Warga Tebo Tak Bakar Lahan
Ratusan Mahasiswa Baru UI Tebo Ikuti PBAK, Rektor Tekankan Karakter dan AI
Pemkab Kerinci Raih Opini WTP dari BPK RI, Bupati Monadi: Ini Persembahan untuk Masyarakat Kerinci