JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Seorang wanita berusia 29 tahun dengan berat badan sekitar 130 kilogram harus dievakuasi secara khusus oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Selasa (17/6/2025). Korban, Fajar Dwi Utami, dilaporkan terjatuh di kamar mandi rumahnya di Jalan Depati Purbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, dan tidak mampu berdiri sendiri karena kondisi fisiknya.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.50 WIB. Korban diketahui tengah berada di kamar mandi dan mendadak tidak mampu berdiri setelah buang air kecil. Ia sempat memanggil sang ibu yang berada di ruang depan, namun suara korban baru terdengar beberapa saat kemudian. Sang ibu mencoba membantu, tetapi tidak berhasil. Kakak korban yang segera pulang dari Sengeti juga tak mampu mengangkat adiknya, hingga akhirnya keluarga memutuskan meminta bantuan ke Pos Jaga Damkartan Kota Jambi.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, menjelaskan laporan diterima pada pukul 12.19 WIB. Tim evakuasi kemudian diberangkatkan lima menit setelahnya dan tiba di lokasi sekitar pukul 12.39 WIB. Sebanyak 15 personel gabungan dari Damkartan dan tim medis PSC 119 dikerahkan dalam proses penyelamatan.
Proses evakuasi berlangsung lebih dari satu jam karena medan sempit dan kondisi kamar mandi yang penuh dengan perabot rumah tangga seperti lemari, meja, dan mesin cuci yang harus dipindahkan terlebih dahulu. Tim kemudian berhasil mengangkat korban menggunakan tandu sekoci dan memindahkannya ke ruang keluarga.
Pemeriksaan medis awal oleh tim PSC 119 menunjukkan bahwa korban mengalami sesak napas, tekanan darah tinggi, dan bibir pucat. Korban langsung dirujuk ke IGD RS Abdul Manap menggunakan ambulans untuk penanganan lebih lanjut.
“Pelayanan kami laksanakan berdasarkan prinsip 5T: Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas. Seluruh tim mengikuti SOP yang berlaku dan merujuk pada Permendagri No. 114 Tahun 2018,” ujar Mustari.
Seluruh proses evakuasi berjalan aman dan lancar tanpa kendala berarti. Saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif di RS Abdul Manap Kota Jambi. (ahmad)
Karang Taruna: PT Montd'Or Tuli Aspirasi Warga, Jangan Paksa Jalan TMMD Jadi Jalur Pipa Migas
Bakeuda Tebo Masih Kaji Pinjam Pakai Jalan TMMD oleh PT Montd'Or, Izin Belum Diterbitkan
Haulling Batu Bara diwilayah Hukum Jambi dikelola oleh Organda atau BUMD Sesuai Atribusi Regulasi
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan