JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Bupati Kerinci, Monadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci dalam rangka Penyampaian Pidato atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kerinci, Ujung Ladang, Kamis(19/06/2025).
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kerinci H. Murison 8para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pejabat struktural dan fungsional Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Dalam pidatonya, Bupati Monadi menyampaikan pokok-pokok penting dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2025 sebagai bentuk respons terhadap dinamika fiskal nasional serta penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah.
Bupati Monadi menjelaskan bahwa target pendapatan daerah mengalami penurunan dari sebelumnya Rp1,25 triliun menjadi Rp1,18 triliun atau turun sebesar Rp67,38 miliar (5,38%). Penurunan ini terutama disebabkan oleh penyesuaian pada pendapatan transfer, menyusul terbitnya beberapa keputusan dari Menteri Keuangan RI, yang menyebabkan penurunan sebesar Rp69,37 miliar.
Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dipertahankan sebesar Rp58,40 miliar, tanpa perubahan dari target APBD Induk 2025.
Di sisi belanja daerah, Bupati Monadi mengungkapkan bahwa terjadi pengurangan anggaran belanja sebesar Rp.66,58 miliar (5,14%), dari Rp1,29 triliun menjadi Rp1,22 triliun. (Bdu)
Danrem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kerinci dan Sungai Penuh
Kerinci Peringati Hardiknas 2026, Bupati Monadi Tekankan Pendidikan Berkarakter dan Anti-Perundungan
Tebo Juara 1 Pengendalian Inflasi 2026, Bukti Kinerja Pemda Makin Solid
Kerinci Genjot Transformasi Desa Digital, Monadi Tekankan Pelayanan Cepat dan Transparan
Bupati Monadi Dampingi Gubenur Jambi Safari Ramadhan di Lempur Kerinci
Buka Rapat Pleno dan Product Matching TPAKD tahun 2025, Ini Harapan Wabup Murison