Demo di Kejati, Hadi Prabowo Desak Kejari Serius Tangani Dugaan Korupsi di PUPR Tebo

Senin, 23 Juni 2025 - 18:42:36 WIB - Dibaca: 1496 kali

Awaluddin Hadi Prabowo, Sekretaris Jenderal DPP LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan)
Awaluddin Hadi Prabowo, Sekretaris Jenderal DPP LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) (Ahmad Jambi Prima)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Sekjen DPP LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan), Awaluddin Hadi Prabowo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk dapat mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023 yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,1 Milyar.

Baca Juga : Hatta,.SH: Segera diadili, PR Kejari masih banyak,termasuk dugaan korupsi 2,1 M di PU Tebo

Hal ini ditegaskan Awaludin Hadi Prabowo saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin 23 Juni 2025.

Hadi Prabowo menjelaskan, saat ini Kasi Pidsus Kejari Tebo tengah membidik kasus dugaan korupsi yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah itu.

“Sejauh ini Kasi Pidsus (Kejari Tebo, red) komunikasi sama saya bahwa sedang proses berjalan, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR senilai Rp 2,1 miliar,”ungkap Awaluddin Hadi Prabowo kepada wartawan di Kejati Jambi, Senin 23 Juni 2025.

Pria yang akrab disapa Bowo ini menjelaskan bahwa dalam kasus dugaan korupsi ini, terdapat temuan sebanyak 14 paket di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023.

“Kami juga minta ini ditangani secara serius. Kalau memang alat buktinya cukup dan unsur pidananya terpenuhi segera naikan dari lidiknya ke sidik, segera tetapkan tersangka,”tandas Hadi Prabowo. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA