JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Sekjen DPP LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan), Awaluddin Hadi Prabowo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk dapat mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023 yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,1 Milyar.
Baca Juga : Hatta,.SH: Segera diadili, PR Kejari masih banyak,termasuk dugaan korupsi 2,1 M di PU Tebo
Hal ini ditegaskan Awaludin Hadi Prabowo saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin 23 Juni 2025.
Hadi Prabowo menjelaskan, saat ini Kasi Pidsus Kejari Tebo tengah membidik kasus dugaan korupsi yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah itu.
“Sejauh ini Kasi Pidsus (Kejari Tebo, red) komunikasi sama saya bahwa sedang proses berjalan, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR senilai Rp 2,1 miliar,”ungkap Awaluddin Hadi Prabowo kepada wartawan di Kejati Jambi, Senin 23 Juni 2025.
Pria yang akrab disapa Bowo ini menjelaskan bahwa dalam kasus dugaan korupsi ini, terdapat temuan sebanyak 14 paket di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023.
“Kami juga minta ini ditangani secara serius. Kalau memang alat buktinya cukup dan unsur pidananya terpenuhi segera naikan dari lidiknya ke sidik, segera tetapkan tersangka,”tandas Hadi Prabowo. (Ahmad)
Polsek Kumpeh Ulu Tangani 14 Kasus Pidana, Selesaikan 18 Perkara dalam Semester I 2026
Perkuat Kolaborasi, UIN STS Jambi dan PT Taspen Bahas Layanan bagi ASN
Ribuan Mahasiswa Baru Poltekkes Jambi Ikuti PKKMB, Ini Pesan Al Haris
Pengangguran Kota Jambi Turun ke 7,08 Persen, Persaingan Kerja Masih Tinggi
Al Haris Terima Audiensi Ketua Umum WALUBI, Bahas Sinergi Perkuat Kerukunan Umat di Jambi
Tim Humas Universitas Islam Tebo Belajar Pengelolaan Kehumasan di UIN STS Jambi