JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Usai kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop, UKM), penyidik Kejari Tebo juga menggeledah ruang kelompok kerja (Pokja) unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa (PBJ) pada sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Tebo, pada Senin 23 Juni 2025.
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Tebo Ridwan Ismawanta usai penyidik menggeledah kantor Disperindagkop dan ruang Pokja ULP kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa tim penyidik Kejari Tebo melakukan penggeledahan adalah untuk menemukan barang bukti (BB) dan mengumpulkan alat bukti.
Penggeledahan dilakukan guna mendukung penyidikan dan pembuktian nanti di persidangan,"lanjut Kepala Kejari Tebo, Ismawanta, Senin 23 Juni 2025.
" Pada saat penggeledahan di kantor Diperindagkop penyidik Kejari Tebo menemukan beberapa dokumen sedangkan untuk di ULP berupa laptop dan komputer,"kata Ismawanta.
Selain itu Ismawanta mengungkapkan, bahwa penggeledahan dilakukan sejak jam 2 siang sampai jam setengah lima sore.
Semua pihak di ULP sudah di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Tebo, namun saat ditanya wartawan apakah bakal ada penetapan tersangka dari ULP Kajari bilang masih terlalu dini.
Ismawanta melanjutkan, penyidik juga telah menyegel ruang kerja Kabid Perdagangan dan ruang Kadis Perindagkop.
Penyidik Kejari Tebo selain menyita laptop dan komputer di ULP, penyidik membawa dua boks kontainer dari kantor Disperindagkop, berisikan dokumen penting yang di duga terkait dengan proyek pembangunan pasar Tanjung Bungur. (ARD)
Rektor UIN STS Jambi Dampingi Mensos Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Jambi
Diduga Curi Sawit, Warga Air Panas Sungai Bengkal Dilaporkan ke Polda Jambi
Polda Jambi Gelar Gerakan Bersih Lingkungan, Gaungkan Semangat "Satu Langkah, Sejuta Perubahan"
Dari Pesantren ke Kampus, 11 Santri Darul Ulum Tebo Raih Beasiswa BAZNAS
202 Jamaah Haji Tebo Sehat, Kepulangan Dijadwalkan Mulai 26 Juni
Nasabah Keluhkan Antrean Panjang ATM Bank 9 Jambi di Merangin
Demo di Kejati, Hadi Prabowo Desak Kejari Serius Tangani Dugaan Korupsi di PUPR Tebo