JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Usai kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop, UKM), penyidik Kejari Tebo juga menggeledah ruang kelompok kerja (Pokja) unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa (PBJ) pada sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Tebo, pada Senin 23 Juni 2025.
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Tebo Ridwan Ismawanta usai penyidik menggeledah kantor Disperindagkop dan ruang Pokja ULP kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa tim penyidik Kejari Tebo melakukan penggeledahan adalah untuk menemukan barang bukti (BB) dan mengumpulkan alat bukti.
Penggeledahan dilakukan guna mendukung penyidikan dan pembuktian nanti di persidangan,"lanjut Kepala Kejari Tebo, Ismawanta, Senin 23 Juni 2025.
" Pada saat penggeledahan di kantor Diperindagkop penyidik Kejari Tebo menemukan beberapa dokumen sedangkan untuk di ULP berupa laptop dan komputer,"kata Ismawanta.
Selain itu Ismawanta mengungkapkan, bahwa penggeledahan dilakukan sejak jam 2 siang sampai jam setengah lima sore.
Semua pihak di ULP sudah di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Tebo, namun saat ditanya wartawan apakah bakal ada penetapan tersangka dari ULP Kajari bilang masih terlalu dini.
Ismawanta melanjutkan, penyidik juga telah menyegel ruang kerja Kabid Perdagangan dan ruang Kadis Perindagkop.
Penyidik Kejari Tebo selain menyita laptop dan komputer di ULP, penyidik membawa dua boks kontainer dari kantor Disperindagkop, berisikan dokumen penting yang di duga terkait dengan proyek pembangunan pasar Tanjung Bungur. (ARD)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
Demo di Kejati, Hadi Prabowo Desak Kejari Serius Tangani Dugaan Korupsi di PUPR Tebo