JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota Jambi mulai mengerjakan pembangunan ulang Jembatan Sari Bakti yang berada di Kecamatan Alam Barajo. Jembatan ini sebelumnya ditutup total akibat kerusakan parah yang nyaris menyebabkan struktur roboh.
Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi meninjau langsung lokasi proyek pada Kamis (10/7/2025). Ia mengatakan bahwa pengerjaan dilakukan secara menyeluruh dengan mengganti konstruksi lama yang sudah tidak layak.
“Jembatan ini memang sudah lama dikeluhkan warga. Hari ini kita mulai pengerjaannya dan akan diganti dengan konstruksi baru yang lebih kuat dan lebar,” ujar Maulana.
Menurutnya, sebelum pengerjaan dimulai, Dinas PUPR bersama tim konsultan telah melakukan pengecekan teknis. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa salah satu abutmen jembatan mengalami kerusakan serius—terangkat dan berguling, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pembangunan jembatan ini diproyeksikan rampung dalam waktu enam bulan. Selain diperpanjang menjadi 20 meter (dari sebelumnya 13 meter), jembatan juga diperlebar hingga 12 meter. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraan dan pertumbuhan penduduk di masa mendatang.
Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra, menyatakan bahwa pembangunan ini dilakukan karena usia jembatan yang sudah tua, ditambah intensitas hujan tinggi beberapa waktu lalu yang mempercepat kerusakan.
“Jembatan kita bangun ulang. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,1 miliar dan pengerjaannya dilakukan tahun ini juga,” kata Momon.
Pembangunan ulang Jembatan Sari Bakti ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam memperbaiki infrastruktur kota. Selain itu, juga merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan kota yang tertib, indah, dan nyaman bagi seluruh warganya. (ahmad)
Karang Taruna: PT Montd'Or Tuli Aspirasi Warga, Jangan Paksa Jalan TMMD Jadi Jalur Pipa Migas
Bakeuda Tebo Masih Kaji Pinjam Pakai Jalan TMMD oleh PT Montd'Or, Izin Belum Diterbitkan
Haulling Batu Bara diwilayah Hukum Jambi dikelola oleh Organda atau BUMD Sesuai Atribusi Regulasi
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
Kebakaran Kebun Warga di Tebo Ulu, BPBD Tebo Imbau Masyarakat Tidak Buka Lahan Dengan Cara Dibakar