JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi secara resmi mencabut izin operasional delapan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang diduga terafiliasi dengan gerakan radikal Negara Islam Indonesia (NII). Keputusan tegas ini diambil dalam rapat resmi yang digelar di Ruang Rapat Sekda Kota Jambi, Kamis (10/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.
Berikut delapan LKS yang ditutup oleh Pemkot Jambi:
1. LKS Sumater Rindang
2. LKS Berkah Karunia Umat
3. LKS Amal Barokah Indonesia
4. LKS Amal Bhakti Negeri
5. LKS Mutiara Abadi Jariah Umat
6. LKS Jamiatul Berkah
7. LKS Pundi Amal Bhakti Negeri
8. LKS Ridho Pertiwi
Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis Pemkot dalam menangkal penyebaran paham radikal dan menjaga ketertiban sosial. Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Forkopimda dan Densus 88, sebelum mengambil keputusan tersebut.
> “Kami ingin memastikan bahwa lembaga-lembaga sosial di Kota Jambi benar-benar menjalankan fungsi sosial secara transparan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang menyimpang,” ujar Maulana.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menyebut bahwa pencabutan ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh, termasuk tidak adanya pelaporan kegiatan dan keuangan oleh beberapa LKS. Dua lembaga bahkan diketahui tidak memperpanjang izin operasional hingga melebihi batas waktu yang ditentukan.
Pemkot Jambi juga memberikan kesempatan kepada pengurus LKS yang bersedia memperbaiki sistem dan mengikuti aturan yang berlaku untuk mengajukan izin baru, namun dengan pengawasan yang lebih ketat.
Masyarakat pun diimbau untuk selektif dan berhati-hati dalam menyalurkan donasi atau bantuan melalui lembaga sosial, guna menghindari penyalahgunaan dana publik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (ahmad)
Hujan Lebat dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kios dan Ganggu Lalu Lintas di Jambi
Jembatan Sari Bakti di Kota Jambi Mulai Diperbaiki, Anggaran Rp4,1 Miliar Disiapkan
Kebakaran Kebun Warga di Tebo Ulu, BPBD Tebo Imbau Masyarakat Tidak Buka Lahan Dengan Cara Dibakar
Banggar DPRD dan TAPD Kab Tebo Bahas RAPBD-P TA 2025 Begini Uraiannya
Ketua DPRD Pimpin Rapurna Penyampaian Nota Pengantar APBD-P 2025 dan Ranperda RPJMD Kab Tebo