JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Masyarakat Kabupaten Tebo dikejutkan dengan adanya dugaan perlakuan oknum Guru ASN di SMPN 1 Kabupaten Tebo berinisial A yang diduga telah melecehkan salah satu siswinya.
Namun, tidak tahu persis kapan peristiwa itu terjadi di Sekolah. Terjadinya dugaan peristiwa pelecehan seksual oleh oknum Guru SMPN 1 Kabupaten Tebo terhadap korban ini, dibenarkan oleh Kepala SMPN 1 Kabupaten Tebo, Amelia Nova saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 24 Juli 2025.
Amelia Nova mengatakan bahwa pelaku yang merupakan oknum tenaga pendidik di Sekolah yang dipimpinnya itu dan sebagai bawahannya sudah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga selaku atasan pelaku, Amelia Nova langsung melaporkan keatasan yang lebih tinggi diatasnya.
"Iya pelaku sudah saya laporkan keatasan seperti ke Pak Sekda dan ke Dinas (Dinas Dikbud Kabupaten Tebo,red) untuk diproses," ujar Amelia Nova.
Amelia Nova pun mengaku pernah diajak oleh keluarga pelaku untuk melakukan upaya damai kepada keluarga korban. Namun Amelia Nova menolak ajakan tersebut karena terkait upaya damai katanya, itu adalah urusan kedua belah pihak.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dirangkum media ini, dibawah ancaman pelaku, korban diduga digerayangi atau diraba - raba. Jika korban menolak maka nilai raport korban yang bagus akan dirubah menjadi nilai yang buruk sehingga korban pun tidak berani memberontak.
Namun, pasca dugaan pelecehan itu, korban melaporkan kejadian itu kepada salah satu Guru yang lainnya dan kemudian korban oleh Guru tersebut dibawa ke pihak keluarga dan kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian yang dialami oleh korban ke Aparat Penegak Hukum.
Informasi yang berkembang, kasus dugaan pencabulan oleh oknum Guru ASN SMPN 1 Kabupaten Tebo ini, proses hukumnya sudah dilimpahkan ke Kejari Tebo dari pihak Kepolisian Resort Tebo.
Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soeseno saat dikonfirmasi terkait kebenaran pelimpahan kasus tersebut via pesan WhatsApp, belum memberikan jawaban. Karena posisinya saat ini masih berada di Semarang.
"Saya lagi di semarang bang. Nanti saya cek..," ujar Kasi Intel Kejari Tebo.(ARD)
Belajar Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI Jakarta
Wali Kota Jambi Maulana Imbau Warga Cabut Colokan Listrik dan Cek Kompor Sebelum Mudik
Disnakertrans Tebo Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar H-7
Gudang Kabel di Jambi Timur Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
BPBD Tebo Sebut 5 Persen Anggaran Turap Pagar Puding Masih Jadi Kewajiban Pemda
Pangdam II/TIB Tinjau Fasilitas PetroChina, Pastikan Keamanan Objek Vital
Smp Negeri 25 Tebo, Sukses Gelar MPLS Tahun ajaran 2025/2026