JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah menindak Pertambangan Tanpa Izin (Peti) yang beroperasi di Desa Seling, Kecamatan Tabir. Ini disampaikan oleh pemilik akun FB bernama Reihan Soni.
Ungkapan pemilik akun yang dishare di group FB Merangin Care beberapa jam lalu ini menulis: "Tolong Kami Pak bupati, Pak Kapolres, Pak Dandim, hancur sawah kami, hancur jalan kami, hancur tali air kami, gara-gara Dompeng," ungkapnya, pada Sabtu Malam 2 Agustus 2025.
Tak hanya sekali, pernyataan terkait aktivitas PETI ini sudah berulang kali Ia sampaikan melalui akun miliknya.
" Tolong pak puluhan Dompeng dak tehitung lagi bebas disiko beroperasi, di desa seling, dusun ganduk, koto baru. dakdo lagi dusun kmi ni jdi lumbung padi kami punah Galo," katanya.
Reihan Soni pun membuat tagar#Tabir #merngin.
Sayangnya, hingga berita ini terbit, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Lan)
#seling #tabir #merangin #jambiprima.com #polresmerangin #bupatimerangin #jambi #peti #dompeng
WFH ASN Tiap Jumat Mulai April 2026, Pemkab Tebo Masih Tunggu Arahan
Halal Bihalal SMPN 25 Tebo Hangat, Kepsek Turun Langsung Siapkan Hidangan
Dilema Fiskal Jambi: Belanja Pegawai Membengkak, Kepentingan Rakyat Terpinggirkan
Reses di Telanaipura, Kemas Faried Serap Aspirasi Warga dan Salurkan 400 Paket Sembako
Cek Endra Apresiasi Program Kampung Bahagia, Dorong Penguatan Peran RT di Tengah Efisiensi Anggaran
Ekonomi Merangin Diklaim Lampaui Nasional, Wabup Soroti Rilis Kominfo Tanpa Sumber
Dekat Pemukiman dan Sumber Air, Warga dan WALHI Jambi Tolak Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS