JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah menindak Pertambangan Tanpa Izin (Peti) yang beroperasi di Desa Seling, Kecamatan Tabir. Ini disampaikan oleh pemilik akun FB bernama Reihan Soni.
Ungkapan pemilik akun yang dishare di group FB Merangin Care beberapa jam lalu ini menulis: "Tolong Kami Pak bupati, Pak Kapolres, Pak Dandim, hancur sawah kami, hancur jalan kami, hancur tali air kami, gara-gara Dompeng," ungkapnya, pada Sabtu Malam 2 Agustus 2025.
Tak hanya sekali, pernyataan terkait aktivitas PETI ini sudah berulang kali Ia sampaikan melalui akun miliknya.
" Tolong pak puluhan Dompeng dak tehitung lagi bebas disiko beroperasi, di desa seling, dusun ganduk, koto baru. dakdo lagi dusun kmi ni jdi lumbung padi kami punah Galo," katanya.
Reihan Soni pun membuat tagar#Tabir #merngin.
Sayangnya, hingga berita ini terbit, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Lan)
#seling #tabir #merangin #jambiprima.com #polresmerangin #bupatimerangin #jambi #peti #dompeng
Dari Produk Pesanan ke Produk Unggulan, Jalan Panjang UMKM Perempuan Jambi Meningkatkan Daya Saing
Dituding Pungli, KTI Mampun Putar Balik Truk BBM Diduga untuk Tambang Ilegal
Jelang Pilkades Serentak Tebo, Kesbangpol Ingatkan Cakades Jangan Hamburkan Uang
Peredaran Sabu di Simpang Jelutih Terungkap, Polisi Sita 9 Paket dan Uang Tunai
Turnamen Catur Wali Kota Cup Jambi Digelar, Maulana Tekankan Sportivitas
Polres Batang Hari Gencarkan Sosialisasi Layanan Darurat 110, Stiker Dipasang di Kendaraan Warga
Dekat Pemukiman dan Sumber Air, Warga dan WALHI Jambi Tolak Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS