Serahkan Legalitas, Bakesbangpol Kab Tebo Akan Pelajari Dokumen Keberadaan Ormas PSHT

Rabu, 06 Agustus 2025 - 21:32:08 WIB - Dibaca: 2747 kali

Ormas PSHT Tebo, usai serahkan legalitas badan hukum di kantor Bakesbangpol
Ormas PSHT Tebo, usai serahkan legalitas badan hukum di kantor Bakesbangpol (Jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Pengurus cabang (PC) persaudaraan setia hati terate (PSHT) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menyerahkan dokumen legalitas terbaru keberadaan organisasi kepada badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol).

Bidang pengabdian masyarakat PC PSHT Kab Tebo, Mualiman Fauzi mengatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen berupa salinan badan hukum PSHT terbaru dengan Nomor: AHU-0005248.AH.01.07 tahun 2025, dengan struktur kepengurusan tingkat pusat dibawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Taufiq. 

Hal ini di lakukan ujar Mualiman, agar Bakesbangpol dan Dikbud Kab Tebo mengatahui legalitas hukum dan keabsahannya, supaya dapat bersinergi dengan program pemerintah. 

Mualiman menegaskan, terkait dengan keberadaan PSHT di Kab Tebo tidak ada perbedaan dalam ajarannya, cuma mungkin kemarin ada perbedaan, sejak tahun 2017 hingga hari ini ada yang mengatakan PSHT Pusat Madiun, hanya ada disitu perbedaannya yang mencolok di dalam kalimat, tapi kalau ajaran dan segala macamnya masih hatinya bersih bersinar dan baik. 

" Kami dari PK 1 dan 2 ungkap Mualiman selalu berkomunikasi dengan pihak Kesbangpol, tapi karena ada keputusan dari Kementerian hukum dan HAM, kita sampaikan kembali agar paham yang sebenarnya dan untuk bersama-sama menjaga persaudaraan, kestabilan, keamanan, kelancaran dan ketertiban,"katanya.

Kaban Kesbangpol Kab Tebo melalui Kabid ketahanan ekonomi, sosial budaya, agama dan Ormas, menyebut bahwa pihaknya telah menerima berkas dari Ormas PSHT, namun ada beberapa persyaratan yang perlu di lengkapi, karena akan dipelajari terlebih dulu, sedangkan untuk tindak lanjutnya menunggu verifikasi dari kami," pungkasnya. (ARD)





BERITA BERIKUTNYA