LHP 2024, Rekanan Dua OPD di Kab Tebo Belum Kembalikan Temuan BPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:41:49 WIB - Dibaca: 728 kali

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Lembaga BPK, Homecare 24)

JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Masa pengembalian kerugian keuangan negara atas temuan badan pemeriksaan keuangan (BPK) perwakilan Jambi terhadap pelaksanaan kegiatan fisik di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tebo tahun 2024 selama 60 hari telah berakhir pada Senin Tanggal 12 Agustus 2025, Berakhir waktu pengembalian temuan Senin 11 Agustus 2025.

Terkait hal itu Inspektorat Kab Tebo melalui Kasubag evaluasi dan pelaporan, Agustiawan ditemui di kantornya, Selasa 12 Agustus 2025 menegaskan, bahwa menurut LHP BPK RI perwakilan Jambi tahun 2024 terdapat temuan di beberapa OPD yang belum ditindaklanjuti. 

Agustiawan membeberkan, OPD tersebut adalah dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo bidang bina marga, terdapat 11 paket kegiatan dengan total temuan sebesar Rp1,3 milyar. 

Kemudian, 43 paket didinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kab Tebo bidang pendidikan dasar (Dikdas) berupa kegiatan rehab fisik dan belanja modal gedung, terdapat temuan kekurangan volume yaitu sebesar Rp126 juta. 

Dikatakan Agustiawan, bahwa untuk memastikan tindaklanjut akhir temuan BPK RI tahun 2024 di dinas PUPR dan Dikbud Kab Tebo tersebut saat ini tengah dalam verifikasi pihaknya. 

Sementara atas temuan itu, Kadis PUPR Kab Tebo melalui Kabid bina marga Irving Pane melalui sambungan telepon tak menampik adanya temuan 11 paket kegiatan dibidangnya belum di tindaklanjut sepenuhnya oleh pihak rekanan. 

Namun Irving menyebutkan, temuan 11 paket itu ialah kegiatan rekonstruksi jalan, pemeliharaan rutin berkala, dan beberapa kegiatan diantaranya sudah di tindaklanjuti oleh rekanan sekitar lebih dari 50 persen,"ungkapnya. 

"Irving menegaskan, kewajiban kita selaku OPD, Kadis PUPR telah menyurati penyedia jasa untuk segera membayarkan atau menindaklanjuti temuan BPK tersebut. 

Terpisah Kadis Dikbud Kab Tebo Ade Nofriza, di temui di kantornya maupun melalui sambungan telepon dan pesan whatsapp, pada Selasa 12 Agust 2025 sepertinya belum berkenan untuk di konfirmasi, terhadap 43 paket pekerjaan yang menjadi temuan BPK perwakilan Jambi. (ARD)

 

#JAMBIPRIMA.COM #BPK #PUPR #TEBO





BERITA BERIKUTNYA