Patroli Gabungan Polres Tebo dan Brigif TP 35/Siginjai, Lima Motor Knalpot Brong Ditindak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:53:00 WIB - Dibaca: 61 kali

Patroli gabungan Polres Tebo dan Brigif TP 35/Siginjai menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di Muara Tebo. Foto: Subahan
Patroli gabungan Polres Tebo dan Brigif TP 35/Siginjai menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di Muara Tebo. Foto: Subahan ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO — Malam akhir pekan menjadi salah satu momentum meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang publik. Di tengah ramainya mobilitas warga, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga ikut meningkat, mulai dari aksi geng motor, balap liar hingga penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Polres Tebo. Pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026, kepolisian bersama Brigif TP 35/Siginjai menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli gabungan untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali.

Patroli tidak sekadar menyasar tindakan kriminal, tetapi juga diarahkan pada berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Salah satunya penggunaan knalpot brong dan kendaraan tanpa kelengkapan administrasi yang ditemukan selama penyisiran.

Dimulai dari pusat kota

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan sekitar pukul 21.00 WIB di halaman Masjid Agung Al-Ittihad Muara Tebo.

Apel dipimpin Kabag Ops Polres Tebo AKP Jecky Arman Putra, S.H. Sejumlah pejabat utama dan personel Polres Tebo turut ambil bagian, bersama personel Brigif TP 35/Siginjai.

Keterlibatan unsur TNI dalam kegiatan tersebut memperlihatkan pola pengamanan yang mengedepankan sinergi antarinstitusi. Personel gabungan kemudian bergerak menyisir sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga maupun kawasan yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.

Rute patroli mencakup sejumlah titik strategis di Muara Tebo, yakni Lapangan Merdeka Muara Tebo, kawasan Taman Tanggo Rajo, Simpang RSUD Sultan Thaha hingga Kompleks Perkantoran Bupati Tebo.

Penyisiran dilakukan untuk mengantisipasi berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban, terutama pada malam Minggu ketika intensitas masyarakat berada di luar rumah cenderung meningkat.

Lima kendaraan tanpa nomor polisi diamankan

Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan lima sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan-kendaraan itu juga diketahui tidak menggunakan nomor polisi.

Kelima kendaraan tersebut terdiri atas satu unit Honda CRF warna hitam, satu unit Honda Sonic 150, dua unit Honda Beat, dan satu unit Honda Megapro.

Personel Satlantas Polres Tebo kemudian melakukan tindakan penegakan hukum dengan memberikan tilang. Kelima kendaraan diamankan ke Mapolres Tebo untuk proses lebih lanjut.

Penindakan ini menjadi bagian penting dari patroli. Kehadiran polisi di lapangan tidak hanya dimaksudkan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, tetapi juga memastikan pelanggaran yang ditemukan ditangani sesuai ketentuan.

Penggunaan knalpot brong sendiri menjadi salah satu persoalan yang kerap bersinggungan langsung dengan kenyamanan masyarakat. Suara kendaraan yang bising, terlebih ketika digunakan pada malam hari, dapat mengganggu warga dan berpotensi memicu keresahan apabila disertai aktivitas berkendara secara ugal-ugalan.

Karena itu, penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus menjaga ruang publik tetap nyaman.

Preventif sekaligus memberi efek jera

Kabag Ops Polres Tebo AKP Jecky Arman Putra menegaskan bahwa patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, akhir pekan menjadi waktu yang perlu mendapat perhatian karena aktivitas masyarakat meningkat. Polres Tebo bersama unsur TNI berupaya memastikan peningkatan aktivitas tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.

“Polres Tebo tidak akan memberikan ruang bagi aksi geng motor, balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Patroli seperti ini akan terus kami laksanakan secara rutin bersama unsur TNI sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Tebo,” tegas Jecky.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa strategi pengamanan yang dilakukan tidak berhenti pada penindakan setelah pelanggaran terjadi. Patroli juga diarahkan untuk membangun kehadiran aparat di ruang-ruang publik sehingga potensi gangguan dapat dicegah sedini mungkin.

Dengan kata lain, KRYD menjadi instrumen untuk menggabungkan fungsi pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum dalam satu kegiatan lapangan.

Kehadiran aparat dan rasa aman warga

Patroli berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Di sisi lain, kehadiran personel gabungan di sejumlah titik aktivitas masyarakat memiliki arti lebih luas dari sekadar penindakan terhadap pelanggar. Patroli memberikan pesan bahwa ruang publik tetap berada dalam pengawasan aparat, terutama pada jam-jam rawan ketika masyarakat masih beraktivitas.

Respons positif masyarakat terhadap patroli menjadi salah satu indikator bahwa aspek rasa aman menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan malam di pusat-pusat keramaian.

Bagi warga, keamanan bukan hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya tindak kriminal. Ketertiban lalu lintas, bebas dari kebisingan kendaraan, serta rasa nyaman ketika berada di ruang publik juga menjadi bagian dari kualitas keamanan yang dirasakan secara langsung.

Menjaga konsistensi pengamanan

Patroli gabungan Polres Tebo dan Brigif TP 35/Siginjai pada akhirnya memperlihatkan dua pendekatan yang berjalan bersamaan: pencegahan gangguan kamtibmas dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Lima kendaraan yang ditindak menjadi bukti bahwa patroli tidak berhenti pada pemantauan situasi. Ketika pelanggaran ditemukan, aparat mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, sinergi TNI-Polri memperkuat kehadiran aparat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Dengan aktivitas masyarakat yang terus berlangsung hingga malam hari, pola patroli semacam ini menjadi penting untuk dipertahankan secara konsisten. Bukan hanya untuk merespons gangguan yang sudah terjadi, tetapi juga untuk mencegah ruang publik berubah menjadi lokasi balap liar, aksi geng motor maupun aktivitas lain yang meresahkan.

Bagi Kabupaten Tebo, keberlanjutan patroli pada malam-malam akhir pekan menjadi salah satu upaya menjaga keseimbangan antara hak masyarakat untuk beraktivitas dan kebutuhan bersama akan keamanan, ketertiban serta kenyamanan. (San)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA