JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Inspektorat Kabupaten Tebo akan menagih kembali organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyelesaikan terhadap temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Jambi tahun 2024
Berkaitan dengan hal itu Inspektorat Kab Tebo melalui Kasubag evaluasi dan pelaporan, Agustiawan ditemui di kantornya, Rabu 20 Agustus 2025 menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan monitoring penyelesaian temuan BPK tahun 2024 ke OPD dalam minggu ini.
Terutama terhadap 11 paket di dinas PUPR Kab Tebo tahun 2024 yang saat ini belum di tindaklanjuti sepenuhnya oleh rekanan CV AMJ, CV NIP, PT ATE, CV. SP, CV MA, CV KA, CV ZMM, CV BIJ, dan CV NIP,"lanjutanya.
Selain itu kata Agus, beberapa paket pekerjaan di bidang pendidikan dasar (Dikdas) Disdikbud Kab Tebo, yang belum di lunasi oleh rekanan.
Agus menyebutnya, bahwa selain tindaklanjuti temuan terhadap kerugian keuangan negara, Inspektorat juga mengungkapkan, adanya temuan administrasi dalam penyertaan modal PDAM Tirta Muaro Kab Tebo sebesar Rp 1,8 milyar.
Rekomendasi BPK terhadap temuan administrasi penyertaan modal tahun 2024 tersebut, PDAM Tirta Muaro di sarankan agar melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Prov Jambi untuk memperjelas status penyertaan modal,"ucap Agustiawan singkat. (Ard)
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang
Cek Endra Tanam Perdana Sawit 15 Hektar di Sarolangun, Doa Bersama Warnai Awal Investasi Perkebunan
Pro-Kontra OPBM Terjawab, Akademisi hingga Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kota Jambi Bersih
Temuan BPK Rp451 Juta pada Proyek Rabat Beton 2024, Eryanto Sebut Kontraktor Sudah Angsur
Kemenag Jambi Batasi Penggunaan HP di Madrasah, Guru dan Siswa Dilarang Aktifkan Ponsel Saat KBM
Pemprov Jambi Salurkan 10.189 Kg Beras Cadangan Pangan bagi Warga Terdampak Banjir Sarolangun
Aktivis Merangin Kritik Pembangunan Rumah Sakit Baru, Berpihak Yang Riil