Dalam Minggu Ini OPD Tebo Belum Selesaikan Temukan BPK 2024 Bakal Ditagih Lagi Sama Inspektorat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:37:14 WIB - Dibaca: 1216 kali

Ilustrasi
Ilustrasi (MEDIAQU)

JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Inspektorat Kabupaten Tebo akan menagih kembali organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyelesaikan terhadap temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Jambi tahun 2024

Berkaitan dengan hal itu Inspektorat Kab Tebo melalui Kasubag evaluasi dan pelaporan, Agustiawan ditemui di kantornya, Rabu 20 Agustus 2025 menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan monitoring penyelesaian temuan BPK tahun 2024 ke OPD dalam minggu ini. 

Terutama terhadap 11 paket di dinas PUPR Kab Tebo tahun 2024 yang saat ini belum di tindaklanjuti sepenuhnya oleh rekanan CV AMJ, CV NIP, PT ATE, CV. SP, CV MA, CV KA, CV ZMM, CV BIJ, dan CV NIP,"lanjutanya.

Selain itu kata Agus, beberapa paket pekerjaan di bidang pendidikan dasar (Dikdas) Disdikbud Kab Tebo, yang belum di lunasi oleh rekanan.

Agus menyebutnya, bahwa selain tindaklanjuti temuan terhadap kerugian keuangan negara, Inspektorat juga mengungkapkan, adanya temuan administrasi dalam penyertaan modal PDAM Tirta Muaro Kab Tebo sebesar Rp 1,8 milyar. 

Rekomendasi BPK terhadap temuan administrasi penyertaan modal tahun 2024 tersebut, PDAM Tirta Muaro di sarankan agar melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Prov Jambi untuk memperjelas status penyertaan modal,"ucap Agustiawan singkat. (Ard)





BERITA BERIKUTNYA