JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Membahas Perubahan Perjanjian Kerjasama atau addendum MoU dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tebo Indah (TI), Koperasi Tujuan Murni, Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi meminta DPRD Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal tersebut tertuang dalam berita acara rapat anggota yang dilaksanakan dikediaman Ketua Koperasi Tujuan Murni, pada Selasa Malam 19 Agustus 2025.
Selain itu, didalam rapat tersebut juga disepakati juga beberapa point lain, yakni:
- Seluruh biaya operasional dibebankan kepada perusahaan, termasuk penggantian kerugian petani atas lahan yang tidak ditanam, tidak diurus, maupun yang mengalami kerusakan (75%).
- Petani menerima 25% bagi hasil bersih dengan sistem pengelolaan kebun bersama berdasarkan prinsip-prinsip kemitraan.
- Seluruh kegiatan PT Tebo Indah dihentikan sementara sebelum ada kesepakatan baru.
- Anggota koperasi memberikan kuasa penuh kepada pengurus untuk memutus kerjasama kemitraan apabila addendum tidak sesuai dengan permintaan koperasi dan petani.
Wakil Ketua Koperasi Tujuan Murni, Hafizan Romy Faisal, menjelaskan bahwa rapat ini digelar setelah pihak pengurus menerima salinan perjanjian kerjasama terbaru.
Setelah diteliti, ditemukan banyak pasal yang mengalami perubahan tanpa sepengetahuan anggota koperasi.
“Karena itulah rapat ini digelar, agar keputusan bersama bisa diambil demi kepentingan anggota koperasi,” ujarnya.
Hafizan menambahkan, kondisi perusahaan juga dinilai sudah tidak sehat sehingga perlu kejelasan dalam pola kemitraan.
Sementara itu, di balik persoalan perjanjian kerjasama, para petani mitra mengaku terus merasakan dampak berat dari kecilnya hasil bagi kebun plasma. Salah satunya dialami Abu Bakar (56), warga Desa Sungai Keruh.
Sudah hampir dua dekade ia bermitra dengan PT Tebo Indah sejak tahun 1997. Harapan awalnya untuk memperbaiki kehidupan keluarga justru tak pernah terwujud. Dari lahan 3 hektare miliknya, ia hanya menerima rata-rata Rp 200 ribu per bulan per hektare, paling tinggi Rp 300 ribu walaupun disaat tingginya harga sawit Rp 3.000 per kilogram.
“Jangankan untuk sekolah anak, untuk makan sehari-hari saja susah,” keluhnya.
Keterbatasan itu membuat anak pertama Abu Bakar hanya bisa tamat SMA, sementara anak kedua berhenti di bangku SMP karena tidak ada biaya.
“Padahal saya ingin sekali anak-anak bisa kuliah, punya nasib lebih baik dari bapaknya,” ucapnya lirih.
Ia pun berharap pemerintah dan pihak terkait turun tangan untuk memperhatikan nasib ribuan petani plasma yang mengalami kondisi serupa.
“Ada ratusan petani yang nasibnya sama dengan saya,” pungkasnya. (ARD)
#jambiprima.com #tebo #jambi #ptteboindah #ptti #koperasitujuanmurni #rdp #dprdtebo #komisi2 #disbun #agusrubiyanto #bupatitebo
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polda Jambi Gelar Patroli Blue Light
Polda Jambi Perketat Pengawasan SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Usai Penyesuaian Harga
Faisal Rizal Hadiri Latansa PKS Kota Jambi, Tekankan Peran Kader
Universitas Islam Tebo Gelar Halal Bihalal dan Syukuran, Perkuat Sinergi Civitas Akademika
Dapat Laporan Warga Soal Debu, Kades Tambang Baru Akan Panggil PT AIP