JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Koperasi Tujuan Murni (KTM) Mitra Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Tebo Indah (TI) Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, hari ini secara resmi menyampaikan surat kepada DPRD Kabupaten Tebo.
Surat tersebut berisi permintaan agar dewan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT TI dan pihak-pihak terkait. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari hasil musyawarah anggota koperasi yang sebelumnya menyuarakan kekecewaan terhadap hasil dari pola kemitraan yang selama ini dijalankan.
Permohonan tersebut ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko (KM). Menurut keterangan pengurus koperasi, mayoritas anggota merasa bahwa kerja sama dengan PT Tebo Indah tidak memberikan keuntungan yang adil bagi petani. Mereka menilai perusahaan hanya berfokus pada panen, sementara aspek perawatan dan produktivitas kebun sering diabaikan, sehingga berdampak pada kesejahteraan anggota.
Dalam surat itu, pengurus koperasi merinci beberapa poin keberatan. Di antaranya banyaknya lahan masyarakat dalam area HGU PT Tebo Indah yang tidak digarap atau dibiarkan terbengkalai. Selain itu, koperasi menyoroti addendum perjanjian yang dibuat perusahaan namun tidak pernah disosialisasikan kepada anggota. Hal ini dianggap merugikan petani yang seharusnya mendapat kepastian hukum dan keadilan dalam perjanjian.
Ketua Koperasi Tujuan Murni, Sulaiman, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi perusahaan. Namun, ia menuntut agar hak-hak petani lebih diperhatikan.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai petani terus-menerus menjadi pihak yang dirugikan dalam kemitraan. RDP dengan DPRD menjadi jalan untuk memperjuangkan suara kami secara resmi,” ujarnya, pada Jum'at 29 Agustus 2025.
Senada Wakil Ketua Koperasi Tujuan Murni, Hafizan Romy Faisal mengatakan harus ada pengkajian dan evaluasi kembali terhadap surat perjanjian kerjasama antara koperasi Tujuan Murni dgn. PT Tebo Indah dengan melihat kepada fakta dan realita yg terjadi dari proses pembangunan hingga saat ini kebun sudah menghasilkan, apakah sudah sesuai, Timpal Romy
" Karna MoU yang jadi pedoman kerja kemitraan, jadi perlu di bedah dan dikaji kembali, kita hidup di negara yang beradap, ada Pancasila yang jadi pedoman berpikir kita, itu lah jadi landasan berpikir, " Timpalnya
Di sisi lain, sejumlah anggota koperasi juga mendesak DPRD untuk benar-benar memanggil pihak perusahaan. Mereka khawatir persoalan ini akan kembali tenggelam tanpa penyelesaian konkret, seperti yang kerap terjadi pada aduan-aduan sebelumnya.
Menurut mereka, kehadiran DPRD sebagai lembaga pengawasan sangat menentukan arah penyelesaian konflik agraria dan kemitraan ini.
Sayangnya, hingga berita ini terbit, pihak PT Tebo Indah belum berhasil dimintai tanggapannya. Media ini masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan untuk mendapatkan konfirmasi. Masyarakat menunggu apakah perusahaan akan membuka ruang dialog dan memperbaiki pola kemitraan yang ada.
DPRD Kabupaten Tebo sendiri diharapkan segera merespons surat tersebut. Jika RDP terlaksana, pertemuan ini akan menjadi forum penting untuk mempertemukan langsung keluhan koperasi dan tanggapan perusahaan. Publik menaruh harapan besar agar proses ini menghasilkan solusi yang berpihak pada keadilan dan peningkatan kesejahteraan petani. (ARD)
#jambiprima.com #ptti #ptteboindah #dprdtebo #koperasitujuanmurni #tebo #perkebunansawit #teboindah
Diduga Ada Setoran “Keamanan” Tambang Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Rp1 Juta per Bulan
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Sebelum Berjuang di DPR Fahmi Terlebih dahulu Abdi negara dan Terjun Daerah konflik