JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH didampingi Wakil Walikota Azhar Hamzah, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Minggu (31/8).
Sebanyak 821 PPPK menerima SK pada kesempatan tersebut, yang terdiri dari 585 tenaga teknis, 104 tenaga kesehatan, dan 132 tenaga guru. Prosesi pelantikan dan penyerahan SK dilaksanakan secara hikmat di lapangan kantor Walikota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Walikota Alfin menegaskan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadilah aparatur yang berintegritas, profesional, dan selalu mengutamakan kepentingan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi. Karena kehadiran PPPK merupakan salah satu wujud upaya pemerintah untuk memperkuat kualitas layanan masyarakat,” ujar Alfin.
Wakil Walikota Azhar Hamzah juga memberikan pesan motivasi agar para PPPK menjaga etos kerja dan disiplin. “Tugas yang diemban bukan hanya sebatas jabatan, tetapi amanah untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Kota Sungai Penuh,” katanya.
Penyerahan SK ini diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat kerja aparatur pemerintah kota dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan.(Bdu)
Tiga Guru SMPN 7 Jambi Sakit Usai Cicipi MBG, Penyebab Masih Diselidiki
Warga Diminta Tak Terprovokasi Isu Hoaks Perbankan, Bank Jambi Dipastikan Pulih Pasca Serangan Siber
THR 10 Ribu ASN Pemkot Jambi Belum Cair, Pegawai Khawatir Antrean di Bank Membludak
Aklamasi, Mardianto Pimpin Golkar Bungo, Ivan Wirata Tekankan Konsolidasi Hingga TPS
Bapemperda Gelar Pra Pembahasan Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh
Pansus dan Bapemperda Gelar Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh
Perumdam Tirta Mayang Targetkan 108 Ribu Sambungan Pelanggan Hingga Akhir 2025