JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH didampingi Wakil Walikota Azhar Hamzah, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Minggu (31/8).
Sebanyak 821 PPPK menerima SK pada kesempatan tersebut, yang terdiri dari 585 tenaga teknis, 104 tenaga kesehatan, dan 132 tenaga guru. Prosesi pelantikan dan penyerahan SK dilaksanakan secara hikmat di lapangan kantor Walikota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Walikota Alfin menegaskan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadilah aparatur yang berintegritas, profesional, dan selalu mengutamakan kepentingan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi. Karena kehadiran PPPK merupakan salah satu wujud upaya pemerintah untuk memperkuat kualitas layanan masyarakat,” ujar Alfin.
Wakil Walikota Azhar Hamzah juga memberikan pesan motivasi agar para PPPK menjaga etos kerja dan disiplin. “Tugas yang diemban bukan hanya sebatas jabatan, tetapi amanah untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Kota Sungai Penuh,” katanya.
Penyerahan SK ini diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat kerja aparatur pemerintah kota dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan.(Bdu)
RSUD STS Tebo Bungkam? SMSI Kembali Tagih Jawaban 11 Pertanyaan Dana BLUD
Usir Tim Bareskrim Saat Razia PETI, Tambang Ilegal Merangin Kini Jadi Atensi Polda Jambi
HIPSI Dukung Usulan Golkar: Dana BLUD RSUD Tebo Dinilai Lebih Strategis di Bank Jambi
Minker-JS Kembali Gelar Sunatan Massal, Alfin: Semoga Jadi Amal Jariyah dan Terus Berlanjut
Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh Bangkitkan Semangat Pelestarian Adat dan Budaya
Perumdam Tirta Mayang Targetkan 108 Ribu Sambungan Pelanggan Hingga Akhir 2025