JAMBIPRIMA.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melanjutkan rangkaian pemeriksaan dalam perkara Nomor 03/KPPU-L/2025 terkait dugaan pelanggaran pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) Kabupaten Bogor yang berlokasi di Kelurahan Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Tahun Anggaran 2021.
Ketua Majelis Komisi Hilman Pujana tidak hadir dalam persidangan dan mewakilkan sidang kepada Anggota Majelis Mohammad Reza didampingi oleh Anggota Majelis Eugenia Mardanugraha. Sidang Pemeriksaan Saksi Investigator ini digelar pada Senin, 8 September 2025, bertempat di Kantor KPPU Jakarta.
Saksi Investigator yang dipanggil pada persidangan adalah Direktur PT Wilo Pump Indonesia (PT WPI) David Haliyanto, Direktur PT Karya Bersatu Lestari (PT KBL) Ir. Maria O Tahya, Direktur PT Wiguna Logam Primakarsa (PT WLP) Is Marshall, dan Marketing PT Adhimix RMC Indonesia (RMC) Susilo Wahyu Nugroho Putro.
Dalam keterangannya PT WPI sebagai principle dari PT KBL dan PT WLP tidak pernah mengeluarkan surat dukungan kepada para Terlapor. PT KBL dan PT WLP hanya sebagai dealer resmi dari PT WPI, untuk dapat mengeluarkan surat dukungan permintaan tersebut akan dikeluarkan oleh PT WPI. Sementara RMC dimintai keterangan berkaitan surat dukungan bagi Terlapor I. Para Terlapor yakni PT Jaya Semanggi Enjiniring, PT Permata Anugerah Yalapersada, serta POKJA UKPBJ Kabupaten Bogor hadir secara daring pada sidang hari ini.
Agenda sidang berikutnya Pemeriksaan Saksi Investigator yang akan dilaksanakan pada 22 September 2025. (Ahmad)
#jambiprima.com #bogor #kppu #tender #rumahsakitbogor #jakarta #sidang #cogreg #parung #beritakppu
Tes Tambahan Rampung, Pilkades Betung Bedarah Timur Berjalan Kondusif
DPRD Kota Jambi Tunda PAW, Tunggu Verifikasi KPU dan Proses Hukum
Sudirman Jabat Komisaris Utama Bank Jambi, Dorong Pemulihan dan Kemandirian Modal
Rektor UIN STS Jambi Evaluasi Program Kerja 2026, Soroti Pembangunan hingga Penerimaan Mahasiswa
Meriah! MTQ ke IX Desa Muara Ketalo Resmi Dibuka, 315 Kafilah Ramaikan Ajang Syiar Islam
Rektor UIN STS Jambi Cek Hewan Kurban Jelang Iduladha 1447 H
Maxim Resmi Hadir di Tebo, Permudah Akses Transportasi dan Pengiriman di Provinsi Jambi