JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Lima orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Tebo menjalani sidang perdata dalam gugatan warga negara atau citizen law suit di pengadilan negeri (PN) Tebo.
Sidang hari ini adalah yang ketiga kali dalam perkara perdata, gugatan yang di lakukan oleh Azri cs, menggugat kami, lima orang Kades," ungkap Kades Sungai Jernih, Ali Mardiansyah di PN Tebo, Kamis 11 September 2025.
Sebagai warga negara yang taat hukum kita berupaya untuk kooperatif mengikuti jalannya,"sambung Ali.
Ali melanjutkan, tadi dalam sidang, majelis hakim menyarankan untuk mediasi, namun jadwalnya di undur sampai tanggal 23 September 2025 mendatang.
Perkaranya adalah gugatan citizen law suit, kami juga belum begitu paham citizen law suit itu apa, tapi intinya persoalan tentang audit dana desa (DD)," terang Ali Mardiansyah.
" Kami pemerintah desa selaku pengguna anggaran, senang-senang saja dengan perlakuan adanya audit, supaya kami dalam melaksanakan, penggunaan dan penyerapan DD itu sesuai dengan koridor, aturan yang di terapkan pemerintah dan hukum,"ujar Ali.
Ini manjadi contoh untuk Kades yang lain supaya tertib dalam menggunakan DD, transparan sesuai dengan APBDes," tandas Ali.
Pantauan di ruang sidang cakra PN Tebo, dari 5 orang yang digugat tampak selain Kades Sungai Jernih hadir Kades Bukit Pemuatan Kec Serai Serumpun.
Sementara itu berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara PN Tebo, 5 orang Kades dalam gugatan citizen law suit tersebut antara lain Desa Tegal Arum, Bukit Pemuatan, Lembak Bungur, Wanarejo, dan Sungai Jernih.(ARD)
#jambiprima.com #PNTEBO #TEBO #Jambi #berita #kades #pengadilannegeri
Jelang Pilkades Kemantan, Baleho Panji Citra Dirusak OTK, Tim Pendukung Angkat Bicara!
SMPN 18 Tebo Rayakan Kelulusan 50 Siswa Lewat Pentas Seni dan Pelepasan Alumni
Wakil Rektor UIN STS Jambi Dukung Gerakan Hijau Kampus Melalui Aksi Tanam Pohon
Pria di Tebo Ditangkap Usai Kasus Pengrusakan, Polisi Temukan Sabu 1,23 Gram
Rektor UIN STS Jambi Belajar Bahasa Isyarat Bersama Mahasiswa Disabilitas di Bazar Pekan Lingkungan
Ombudsman Jambi Kawal SPMB 2026, Siapkan Posko Pengaduan Cepat
Heboh PETI Masuk Hutan HP PT Jebus, Akhirnya Pelarian Alat Kancil Diamankan