JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Komisi I dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo gelar rapat hearing dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terkait permasalahan 200 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu (R4), Senin 15 September 2025 di aula utama gedung DPRD.
Dalam rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, di aula utama gedung DPRD Tebo tersebut di hadiri oleh koordinator Komisi I Ihsanuddin, Ketua Komisi I Yuzep Herman dan anggota Komisi I.
Rapat hearing DPRD Tebo juga turut di hadiri oleh Asisten III Setda Tebo Eryanto, Kepala BKPSDM Erlinda, Kadinkes Riana Elizabeth, Kepala Bakeuda, dan perwakilan tenaga kesehatan (Nakes) se Kab Tebo.
Pantauan jambiprima.com di aula utama gedung DPRD Tebo, sesuai berita acara hearing Komisi I DPRD Tebo rapat menghasilkan tiga poin di antaranya:
1.Tenaga sukarela di dinas kesehatan berjumlah 200 orang.
2.Komisi I bersama BKPSDM akan menindaklanjuti permasalahan PPPK paruh waktu (R4) ke Men-PAN RB.
3.Jika pengusulan PPPK paruh waktu tidak dapat dibuka lagi akan di alihkan ke penyedia jasa lainnya pemerintah (PJLP). (JP/ADV)
Dispensasi Nikah Anak di Tebo Turun Drastis, Hakim Kini Lebih Ketat!
PKS Jambi Resmikan Rumah Keluarga Indonesia, Warga Bisa Konsultasi Masalah Keluarga Secara Rahasia
DPRD Tebo Apresiasi IKM Disdukcapil Capai 89,27, Liga Marisa: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pelayanan
Sekda Tebo Resmi Buka MTQ ke-XXXVIII Kecamatan Rimbo Bujang di Purwo Harjo
Hadiri Sosialisasi BPIP, Wagub Jambi Tekankan Pentingnya Guru Tanamkan Nilai Pancasila
Dinas Pendidikan Kota Jambi Gandeng BPIP, Perkuat Ideologi Pancasila bagi Guru se-Provinsi Jambi