JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi, menanggapi polemik dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 7 Kota Jambi. Ia menegaskan hingga kini belum bisa disimpulkan adanya penyelewengan dalam kasus tersebut.
Mulyadi menyebut pihaknya sudah merespons laporan yang masuk dan hasilnya telah disampaikan kepada Wali Kota Jambi. Menurutnya, persoalan ini dipicu adanya miskomunikasi.
“Kalau terbukti tentu kita harus patuh pada aturan dan mengikutinya. Tapi saat ini belum bisa disimpulkan apakah terjadi penyelewengan atau tidak,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan hanya berwenang pada pembinaan sekolah, sementara penelusuran lebih lanjut menjadi ranah Inspektorat. “Untuk menyatakan benar atau tidak itu bukan kewenangan Dinas Pendidikan. Wali Kota sudah memerintahkan Wakil Wali Kota bersama Inspektorat menelusuri kebenaran tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jambi meminta kepolisian serius menindaklanjuti penyelidikan kasus ini agar masyarakat mendapat kepastian hukum. Bahkan, puluhan guru SMPN 7 mendatangi Ombudsman untuk meminta pengawalan kasus tersebut.
Selain mendorong transparansi hukum, Ombudsman juga menyoroti pentingnya pengawasan di sektor pendidikan, termasuk pada seleksi kepala sekolah yang dinilai rawan kecurangan. (Ahmad)
#jambiprima.com #kotajambi #smpn7 #dinaspendidikan #ombudsmanjambi #jambi #inspektorat #danabos
Sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Tim Cakades 01 Surati DPRD dan Bupati
Komisi III DPRD Tebo Jemput Bola ke Kementerian PU, Perjuangkan Perbaikan 513 Km Jalan Rusak
Pengurus SMSI Muaro Jambi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Pers dan Transparansi Informasi
Bakar Kardus Usir Nyamuk, Rumah Papan di Jambi Ludes Dilalap Api
SPMB di Tebo Berjalan Lancar, Disdikbud Tegaskan Sekolah Wajib Utamakan Jalur Zonasi
Heboh di Tebo, Anak Ketua BPD Diduga Jadi Korban Penyerangan Terkait PETI
Di UPT BKN Jambi, 292 Calon Kepsek Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis CAT