JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Komisi III DPRD Tebo tindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, untuk melihat secara langsung proses pembangunan turap, rekontruksi jalan dan tanggul sungai, di biayai pemerintah pusat melalui dana hibah BNPB senilai lebih dari Rp20, milyar, yang dikerjakan oleh rekanan PT Pulau Bintan Bestari (PBB).
Sidak di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahaya Kusuma, bersama anggota Komisi III. Dalam Sidak tampak, Kepala BPBD Kab Tebo di wakili oleh sekretaris, Ahmad Roni, Rabu 17 September 2025.
Mursalin, anggota DPRD Tebo yang turut mendampingi Ketua dan anggota Komisi III di konfirmasi melalui video call mengatakan, bahwa dari hasil sidak Komisi III mendapati temuan di lapangan dan ternyata memang benar terkait laporan masyarakat bahwa ada pemotongan besi seetfile oleh pekerja.
" Mereka rekanan pelaksana ungkap Mursalin, mengakui kesalahannya dan meminta maaf soal pemotongan besi seetfile yang seharusnya masih bisa masuk ke dalam tanah, namun begitu temuan ini tetap akan di bawa oleh Komisi III DPRD Tebo untuk di RDP-kan,"kata Mursalin.
Ketika dilokasi, besi seetfile yang di katakan oleh pihak rekanan tidak bisa masuk ke dalam tanah, saat kita minta ke operator untuk mencobanya dengan sepuluh kali pukulan atau Kalendering Hammer ternyata masih bisa masuk ke tanah," jelas Mursalin.
" Adanya temuan seetfile yang patah, kami minta untuk tidak di lanjutkan pemasangannya.
Kata Mursalin, saat rombongan Komisi III DPRD menanyakan buku kunjungan tamu dan jumlah pekerja, rekanan langsung kelabakan mencari dokumen tersebut.
" Iya, saat Komisi III sidak tadi, mereka sibuk mencari dokumen jumlah pekerja, dilokasi juga tidak di temukan schedule pekerjaan yang di tempel di tempat, alasan mereka kantornya jauh dari lokasi kerja, saat di tanya jumlah pekerja saja mereka kelabakan,"ucap Mursalin.
Melihat kondisi progres pembangunan turap Pagar Puding, tadi pihak BPBD Kab Tebo secara lisan, menyalahkan General Superintendent (GS), padahal dari awal sudah di ingatkan agar standar operasional prosedur (SOP) di jalankan mengingat waktunya sudah mepet, Oktober sudah harus selesai.
Lanjut Mursalin, setelah ini Komisi III DPRD Tebo selain bakal panggil pihak-pihak terkait, BPBD, BNPB, dan rekanan untuk RDP, juga akan bersurat ke BPK," tutupnya.
Sementara itu dalam surat pengaduan atau keluhan masyarakat desa Pagar Puding, yang ditujukan ke Komisi III DPRD Tebo, Bupati dan BPBD, surat tersebut oleh warga juga di tembuskan ke KPK RI dan Komisi VIII DPR RI. (ARD)
#Jambiprima.com #Bupatitebo #KotaJambi #DPRRI #DPRDTEBO #Tebo #komisi3 #bpkri #pagarpuding #teboulu #kpkri #komisiviii
SMSI Tebo Surati Kejati, Minta Penjelasan Kasus Korupsi PUPR Rp2,1 Miliar
UIN STS Jambi Tingkatkan Kompetensi Bendahara, Perkuat Tata Kelola Keuangan Kampus
Bupati Tebo Agus Rubiyanto: Hari Bakti Adhyaksa Momentum Perkuat Penegakan Hukum Berkeadilan
Bunda PAUD Jambi: Anak Disleksia Bukan Tak Pintar, Tapi Butuh Pendampingan Tepat
Gubernur Jambi Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat di SMAN 1 Muaro Jambi
Kapolres Tebo Pimpin Penindakan PETI, Tujuh Rakit Dompeng Dibakar
Sungai Batanghari Keruh, Tirta Mayang Kurangi Distribusi Air