JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, Selasa (16/9/2025), bertempat di Halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.
Sebanyak 564 SK PPPK diserahkan oleh Bupati Kerinci, Monadi, didampingi Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, serta Sekretaris Daerah, Zainal Efendi. Turut hadir jajaran pejabat lingkup Pemkab Kerinci dan keluarga besar penerima SK.
Bupati Monadi menyampaikan bahwa dengan penyerahan SK PPPK ini diharapkan dapat menjadi energi baru dalam mendukung program pembangunan daerah. Menurutnya, dedikasi dan kinerja para PPPK akan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.
“Dedikasi dan kinerja para PPPK akan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,”ungkap Bupati Kerinci.(Bdu)
HIPSI Dukung Usulan Golkar: Dana BLUD RSUD Tebo Dinilai Lebih Strategis di Bank Jambi
Wali Kota Alfin Dampingi Gubernur Al Haris Hadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh
Kerinci Segera Miliki RSUD Tipe C, Al Haris dan Monadi Awali Pembangunan
MENJAGA KONSTITUSI DARI GODAAN PRAGMATISME POLITIK (Makna Putusan MK tentang Pilkada Langsung))
285 KK di Desa Sungai Jernih Kini Nikmati Akses Air Bersih Berkat Bantuan Polres Kerinci
TP PKK Dorong Kader Jadi Garda Terdepan Pencegahan Stunting di Kerinci
Sidak ke Proyek Turap Pagar Puding Tebo, Ini Temuan Komisi III di Lapangan