JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, Selasa (16/9/2025), bertempat di Halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.
Sebanyak 564 SK PPPK diserahkan oleh Bupati Kerinci, Monadi, didampingi Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, serta Sekretaris Daerah, Zainal Efendi. Turut hadir jajaran pejabat lingkup Pemkab Kerinci dan keluarga besar penerima SK.
Bupati Monadi menyampaikan bahwa dengan penyerahan SK PPPK ini diharapkan dapat menjadi energi baru dalam mendukung program pembangunan daerah. Menurutnya, dedikasi dan kinerja para PPPK akan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.
“Dedikasi dan kinerja para PPPK akan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,”ungkap Bupati Kerinci.(Bdu)
Khalis Mustiko Bakar Semangat Kader Golkar Muara Tabir: Kompak dan Menang Bersama!
Khalis Mustiko Buka Muscam VI, Sunyoto dan H. Sabli Kembali Nahkodai Golkar
Aklamasi! Ismail AB dan Mus Mulyadi Kembali Nahkodai Golkar VII Koto Ilir dan VII Koto
Audensi dengan Komisi XII DPR RI, Pengusaha Pertashop Minta Diizinkan Jual Pertalite
Kualitas Udara Tebo Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Ini Tanggapan Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo
Sidak ke Proyek Turap Pagar Puding Tebo, Ini Temuan Komisi III di Lapangan