JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, Selasa (16/9/2025), bertempat di Halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.
Sebanyak 564 SK PPPK diserahkan oleh Bupati Kerinci, Monadi, didampingi Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, serta Sekretaris Daerah, Zainal Efendi. Turut hadir jajaran pejabat lingkup Pemkab Kerinci dan keluarga besar penerima SK.
Bupati Monadi menyampaikan bahwa dengan penyerahan SK PPPK ini diharapkan dapat menjadi energi baru dalam mendukung program pembangunan daerah. Menurutnya, dedikasi dan kinerja para PPPK akan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.
“Dedikasi dan kinerja para PPPK akan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,”ungkap Bupati Kerinci.(Bdu)
TP PKK Dorong Kader Jadi Garda Terdepan Pencegahan Stunting di Kerinci
Novra Wenti: Rumah Dilan Jadi Wadah Pengembangan UMKM dan Keterampilan Masyarakat Kerinci
Monadi Dukung Gerakan Jambi Bersholawat, Perkuat Karakter Generasi Muda Kerinci
Pertashop Berguguran! Penjualan Pertamax Anjlok 60 Persen, Ratusan Gerai Tutup
Dr. Yunan Surono M.E. Memiliki Legalitas Formal sebagai Plt. Rektor UNBARI
Kunjungan Pengawasan ke Field Pertamina Jambi, Cek Endra Minta BBM Subsidi Tepat Sasaran
Sidak ke Proyek Turap Pagar Puding Tebo, Ini Temuan Komisi III di Lapangan