Terbanyak, Anggaran Gaji PPPK di Kota Jambi Tembus 320 Milyar

Kamis, 25 September 2025 - 12:22:43 WIB - Dibaca: 2696 kali

Foto bersama Usai Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Kota Jambi Gelombang II tahun 2025.
Foto bersama Usai Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Kota Jambi Gelombang II tahun 2025. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mengklaim sebagai daerah dengan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbanyak di Provinsi Jambi. Tercatat, saat ini ada 5.907 PPPK, melampaui jumlah 4.200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan postur pegawai di Kota Jambi kini memang lebih banyak diisi PPPK. Menurutnya, keberadaan PPPK merupakan buah dari pengabdian panjang ribuan tenaga honorer yang telah lama bekerja untuk pemerintah daerah.

“Banyak di antara PPPK yang baru dilantik telah mengabdi selama 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun. Setelah resmi dilantik, tentu gajinya naik. Ini buah penantian panjang kawan-kawan kita,” ujar Maulana.

Maulana mengingatkan agar pegawai yang baru menerima Surat Keputusan (SK) tidak lengah dan justru meningkatkan kinerja.

“Jangan sampai setelah menerima SK kinerja malah menurun. Kontrak kerja akan kita evaluasi. Jika kinerja tidak bagus, kontraknya bisa diputus,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri, menyebut kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK mencapai Rp320 miliar per tahun. Anggaran tersebut dinilai sebanding dengan kebutuhan pegawai, mengingat banyak PNS yang sudah mendekati usia pensiun.

“PPPK ini penting untuk memperkuat pelayanan publik di Kota Jambi. Namun, kalau kinerjanya tidak sesuai harapan, kontraknya tetap bisa dievaluasi dan dihentikan,” jelasnya.

Dengan jumlah PPPK yang terus meningkat, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif dan akuntabel. (Ahmad)

 

 

#pppk #p3k #jambiprima.com #kotajambi #provinsijambi #berita #beritaterkini #beritahariini





BERITA BERIKUTNYA