JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Chandra (30) Warga Desa Air Lago, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dikabar Tewas Tertimbun longsor tanah Tambang Ilegal Jum'at siang 26 September 2025.
Informasi yang di rangkum media ini di lapangan, peristiwa pilu itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Tabun Arai. Menurut keterangan warga setempat, korban tengah berada di lokasi tambang emas jenis mesin Robin (ngejet_red),sebelum tertimbun material tanah.
Meninggalnya Chandra itu menambah daftar korban jiwa akibat aktivitas pertambangan emas Tampa Izin (PETI) di wilayah Merangin. Selain merenggut nyawa, praktik penambangan ilegal.
Ditambah lagi dikeluhkan karena menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak berhenti melakukan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap aktivitas PETI. Selain membahayakan keselamatan penambang itu sendiri.
praktik tersebut juga berdampak serius terhadap kelestarian alam dan kehidupan masyarakat sekitar.
Sementara Kepolisian Kapolsek Muara Siau saat dikonfirmasi Mengatakan bisa langsung ke Humas Polres merangin.
"Waikumsalam, Maaf mungkin untuk konfirmasi bisa lewat Humas polres saja ya dindo," tutupnya. (Lil)
#jambirima.com #merangin #beritahariini #beritaterkini #jambi #kapolsekmuarasiau #peti #meninggaldunia #poldajambi #polresmerangin #polri #polisiindonesia
Gendang Telinga Diduga Pecah! Siswa SMAN Titian Teras Laporkan Senior ke Polisi
Kabut Asap Kota Jambi Makin Mengkhawatirkan, 10.151 Warga Tercatat ISPA
Kejuaraan Bola Voli U-19 Antar Klub Sumatera 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 42 Klub
HUT ke-81 TNI, Danrem 042/Gapu: Kekuatan TNI Tak Terpisahkan dari Rakyat
Harga Cabai Melonjak, Pemkab Merangin Perkuat Pengendalian Inflasi
Waduuh...Direktur PDAM Tirta Muaro, Bupati Tebo, Kepala BPKP dan Kapolda Jambi Digugat Warga..!