JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI - Isu zona merah di Kota Jambi terus bergulir dan memicu reaksi masyarakat. Warga di sejumlah kelurahan yang tanahnya berdekatan dengan aktivitas Pertamina memasang spanduk penolakan terhadap rencana penetapan kawasan zona merah tersebut.
Salah satu spanduk bertuliskan “Forum Warga Tolak Zona Merah Pertamina” terlihat di persimpangan empat Jalan Lirik serta di samping Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kota Baru. Aksi pemasangan spanduk ini menjadi bentuk protes warga atas klaim tanah yang mereka anggap merugikan masyarakat.
Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan bahwa persoalan ini telah disampaikan kepada Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja ke Kota Jambi pada Senin (29/9/2025). Dalam pertemuan itu, pihaknya memaparkan jumlah sertipikat yang diklaim masuk zona merah serta sebarannya di beberapa kelurahan.
“Suratnya sudah saya tanda tangani dan saya serahkan kepada Komisi II DPR RI. Prinsipnya memang kita harus selesaikan. Berdasarkan pemaparan Komisi II, akan ada satu regulasi yang mengatur, prinsipnya mana yang lebih lama. Istilahnya, duluan mana SHM-nya terbit atau klaim dari Pertamina itu,” ujar Maulana.
Ia menambahkan, ada titik terang bagi warga Kota Jambi karena banyak Sertipikat Hak Milik (SHM) yang lebih lama terbit dibanding klaim, baik dari perusahaan swasta maupun BUMN. “Secara umum, kami akan berjuang mendampingi masyarakat kami untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya. (ahmad)
#jambiprima.com #pertamina #zonamerah #kotajambi #walikotajambi #pemkotjambi
CLS Tebo Memanas, Warga Desak Kapolda dan BPKP Lakukan Audit Dana Hibah
Wabup Tebo Buka Kejurprov Panjat Tebing FPTI Jambi 2025: Cetak Atlet Berprestasi dari Daerah
Silaturahmi dengan Dewan Tebo, Ini yang Disampaikan Bupati Agus Rubiyanto
Virtual, Bupati Tebo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025
Bupati Tebo Buka Giat Sosialisasi Gerakan Masyarakat Makan Ikan Tahun 2025
Dinamika Musda Golkar Jambi XI: Kemenangan CE, Momentum Konsolidasi dan Rekonsiliasi