DPRD Menilai, HGU Yang Tidak Dikelola PT Tebo Indah Harusnya Dilepas

Rabu, 01 Oktober 2025 - 22:35:34 WIB - Dibaca: 1985 kali

Pimpinan DPRD Tebo bersama Komisi II saat inspeksi ke PT Tebo Indah
Pimpinan DPRD Tebo bersama Komisi II saat inspeksi ke PT Tebo Indah (Dok: jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Pimpinan DPRD Tebo bersama Ketua Komisi II dan anggota melakukan inspeksi ke perkebunan masyarakat yang di kelola oleh PT Tebo Indah (TI), pada  Selasa 30 September 2025.

Dalam inspeksi tersebut di pimpin ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko di dampingi Waka I DPRD Ichsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, Ketua Komisi II Tibrani. 

Dijelaskan Ketua Komisi II DPRD Tebo Tibrani, bahwa hasil inspeksi bersama pimpinan DPRD, ditemukan kondisi lahan perkebunan tidak di rawat oleh PT TI, selain dari itu dampak dari hak guna usaha (HGU) perusahaan terhadap masyarakat. 

Kemudian lahan masyarakat yang selama ini bermitra minta di lepaskan dari dalam kawasan HGU, PT TI,"lanjut Tibrani. 

Terhadap temuan dalam inspeksi Komisi II di lapangan, Tibrani menyebutkan, setelah inspeksi ini, terlebih dahulu kita akan memanggil dinas terkait untuk membicarakan persoalan HGU seluas 7 ribu sekian hektar itu. 

Dan kita akan panggil BPN, serta tim teknis perkebunan yang rencananya pada minggu depan termasuk pihak OPD terkait,"kata Tibrani, Rabu 1 Oktober 2025 via telpon. 

Terkait lahan dalam HGU yang belum tergarap apakah diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggarap lahannya, Tibrani menegaskan, lahan itu sudah ada yang di garap dan sebagian di dirikan rumah. Namun yang jadi kendala dari masyarakat, pertama adalah dia mau bikin sertipikat didalam HGU kan tidak bisa.

Kedua, hal yang berhubungan dengan program pemerintah mau kita bangun disitu tidak bisa, itu yang menjadi permasalahan masyarakat,"ungkap Tibrani. 

Tibrani menilai, seharusnya HGU yang tidak di kelola oleh PT TI kalau menurut kita memang harus di lepaskan. 

"Namun terkait dengan penyerahan nanti sepenuhnya kepada pihak pemerintah, karena menyangkut dengan BPN, Disbun, kalau menurut saya peluangnya besar untuk di lepaskan. Karena PT TI tidak ada lagi penambahan penanaman, sementara yang ada tidak dirawat,"jelasnya. 

" Memang jika di lihat pada saat dilokasi kebunnya hancur seperti itu berarti tidak ada atau kurang pengawasan,"kata Tibrani. (ARD)





BERITA BERIKUTNYA