JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Sejumlah warga Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Pulau Jelmu kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Rabu (8/10/2025). Kedatangan mereka untuk menanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
Perwakilan masyarakat, Arafiq, mengatakan bahwa pihaknya sudah menemui bagian intelijen di Kejari Tebo untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut. Dari hasil pertemuan, diketahui bahwa pihak kejaksaan telah melimpahkan penanganan awal kasus itu ke Inspektorat Kabupaten Tebo untuk dilakukan pemeriksaan dan audit lebih lanjut.
“Kami tadi sudah menemui pihak intelijen Kejari Tebo. Mereka menyampaikan bahwa laporan kami sudah dilimpahkan ke Inspektorat, dan setelah hasilnya keluar, barulah proses hukumnya bisa berjalan,” ujar Arafiq kepada wartawan.
Arafiq menyebutkan, dalam laporan yang disampaikan masyarakat terdapat sejumlah dugaan penyimpangan, salah satunya dugaan mark-up pengadaan unit penggilingan padi dan jagung, serta beberapa kegiatan lain yang bersumber dari Dana Desa.
“Yang kami inginkan sederhana saja, agar Inspektorat segera melakukan audit terhadap kepala desa sejak awal menjabat hingga sekarang. Kami ingin transparansi dan kejelasan penggunaan Dana Desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arafiq mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah masuk ke Kejari Tebo sekitar dua minggu lalu, namun hingga kini masyarakat belum mengetahui perkembangan yang jelas.
“Sudah 14 hari kerja sejak kami laporkan, tapi belum ada kabar atau kejelasan dari pihak kejaksaan. Karena itu, kami datang lagi hari ini untuk menanyakan tindak lanjutnya,” imbuhnya.
Arafiq menambahkan, usai dari Kejari Tebo, pihaknya berencana langsung menuju Inspektorat Kabupaten Tebo guna memastikan apakah benar laporan mereka sudah diterima dan sedang diproses sebagaimana penjelasan dari pihak kejaksaan.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan Inspektorat bekerja secara profesional dan transparan demi memastikan pengelolaan Dana Desa di Pulau Jelmu berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. (ARD)
#Jambiprima.com #Tebo #Berita #Beritaterkini #BupatiTebo #DPRD #Jambi
Program MBG di SDN 194 Rimbo Bujang Disambut Antusias Siswa, Pemerhati Pendidikan Beri Apresiasi
Dua Kecamatan Belum Tersentuh PDAM, Komisi III DPRD Tebo Desak Perhatian Pemerintah Pusat!
Camat Batang Masumai Data Alat Berat Diduga untuk PETI, Warga Minta Penertiban Merata
Dosen UIN STS Jambi Sri Rahma Raih Juara II Duta Literasi Keuangan Provinsi Jambi 2026
Pembangunan Rampung 100 Persen, Koperasi Merah Putih Mandiri Agung Tebo Terima Truk Hino
Saipul Ishak Raih Suara Terbanyak dalam Pilkades PAW Embacang Gedang Tebo
Maulana Tegas! Kendaraan Berat Hanya Boleh Isi Solar di 7 SPBU Jalan Lingkar Kota Jambi