JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan komitmennya untuk menertibkan distribusi bahan bakar solar di wilayah Kota Jambi. Hal ini disampaikan saat dirinya memimpin apel pelepasan Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kemacetan Akibat Antrean Solar, di halaman Mako Damkar Kota Jambi, Rabu (8/10/2025).
Pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Nomor 19 Tahun 2025 tentang pengaturan pengisian bahan bakar solar bagi kendaraan roda enam atau lebih.
Dalam arahannya, Maulana menekankan bahwa kendaraan berat hanya diperbolehkan mengisi solar di tujuh SPBU yang berada di kawasan jalan lingkar Kota Jambi. Ketujuh SPBU tersebut akan beroperasi 24 jam dengan pengawasan ketat dari petugas gabungan untuk memastikan stok solar selalu tersedia.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pertamina agar pasokan solar di tujuh SPBU itu aman. Tidak boleh ada antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas,” tegas Maulana.
Dari total 17 SPBU di Kota Jambi yang menjual solar, 10 SPBU berada di kawasan dalam kota dan hanya boleh digunakan oleh kendaraan pribadi atau roda empat.
Maulana juga mengultimatum keras bagi oknum pelangsir dan pihak SPBU yang menyalahgunakan barcode pengisian BBM. Ia memerintahkan Satgas, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan Pertamina, untuk melakukan patroli dan pengawasan rutin di seluruh SPBU.
“Jika ditemukan praktik pelangsiran atau penyalahgunaan barcode, segera koordinasikan dengan Polresta dan Kodim 0415/Jambi untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maulana memperingatkan pengelola SPBU agar mematuhi aturan. Pelanggaran akan ditindak tegas dengan sanksi tilang, teguran administratif, hingga pencabutan izin operasional SPBU.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Semua ini demi kepentingan masyarakat dan kelancaran lalu lintas di Kota Jambi,” tutup Maulana. (Ahmad)
Nama Anggota DPRD Apuk Disebut Ikut Atur Lokasi Penempatan PPPK, Ini Tanggapan Apuk
Polisi Gerebek Rumah Pasutri Pengedar, Barang Bukti Sabu Hampir 43 Gram Disita
Debalang Negeri Desak DPRD Tebo Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas PT Tebo Indah
Reses di Sarolangun, Cek Endra Bawa Bantuan Kendaraan Sampah dan Sambungkan Aspirasi Turap
Kades Muara Kilis Mendadak Mundur, Surat Pengunduran Diri Beredar
Cek Endra Reses di Mandiangin Timur, Serahkan Bantuan Rp50 Juta TJSL BUMN untuk Seni Reog
DPRD Merangin Desak Pemkab Segera Bayar Gaji Honorer, Dana Sudah Ada di Rekening OPD