JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Usai pelantikan 1.375 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di objek wisata Arboretum Rio Alif, Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, muncul isu adanya permainan dalam penentuan lokasi penempatan para guru PPPK.
Sejumlah guru yang mendapat lokasi kerja jauh mengaku kecewa dan mempertanyakan dasar penetapan tersebut. Mereka menilai ada dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam menentukan lokasi penempatan. Salah satu nama yang disebut-sebut adalah Aswari Alwakas alias Apuk, anggota DPRD Merangin dari Partai Demokrat.
Seorang suami dari guru PPPK mengatakan, ada rekan-rekan PPPK yang awalnya ditempatkan di wilayah jauh seperti Tabir Barat, namun kemudian bisa berpindah ke daerah yang lebih dekat setelah “menggunakan jasa orang tertentu”.
“Ado yang awalnya dapat di ujung Tabir Barat, tapi bisa pindah ke daerah Tabir. Katonyo ado yang bantuin ngatur posisi,” ungkapnya.
Rumor itu makin ramai dibicarakan di kalangan PPPK setelah ada yang mengklaim bahwa penempatan tertentu bisa “diatur” melalui Apuk.
“Itu Pak DPRD Apuk, yang matonyo sipit tu, katanya bisa bantu ngatur posisi PPPK,” ucap salah satu pegawai PPPK yang enggan disebut namanya.
Menanggapi tudingan tersebut, Aswari Alwakas (Apuk) membantah keras. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua DPC Partai Demokrat Merangin itu menilai isu tersebut hanyalah upaya menjual namanya.
“Waalaikumsalam, nah mulai banyak jual namo,” tulisnya singkat.
Apuk menegaskan dirinya tetap menjaga integritas sebagai wakil rakyat.
“Siap, Insyaallah abang kau ni masih terjago integritas,” tegasnya.
UIN STS Jambi Tingkatkan Kompetensi Bendahara, Perkuat Tata Kelola Keuangan Kampus
Bupati Syukur Ajak OPD Ramaikan Penutupan MTQ, Apresiasi Swadaya Warga Bukit Batu Capai Rp1,5 Miliar
Bunda PAUD Jambi: Anak Disleksia Bukan Tak Pintar, Tapi Butuh Pendampingan Tepat
Gubernur Jambi Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat di SMAN 1 Muaro Jambi
Bupati Merangin Diduga Blokir Wartawan, KIP Ingatkan Hak Publik atas Informasi
KIP Jambi Tegas: Bupati Tak Boleh Blokir Wartawan dan Menolak Informasi Publik
SMP Negeri 25 Tebo Ikut Sukseskan Lomba Pramuka Kwartir Tebo Ilir di Bumi Perkemahan