JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Bertempat di Stadion Sri Maharaja Batu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE, MM didampingi jajaran Forkopimda dan OPD terkait menyerahkan secara langsung berbagai bantuan sosial.
Bantuan yang disalurkan meliputi:
1. 13 unit kursi roda standar,
2. 3 unit kursi roda CP anak,
3. Paket sembako untuk lansia, anak yatim piatu, serta masyarakat kurang mampu,
4.Dukungan kepada UMKM berupa pemberian gerobak usaha melalui kemitraan dengan mitra kerja.
Dalam sambutannya, Bupati Tebo menyampaikan bahwa bantuan ini tidak hanya wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat rentan, tetapi juga sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui dukungan bagi UMKM.
“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata, meringankan beban masyarakat, serta membuka peluang usaha baru bagi pelaku UMKM. Pemkab Tebo akan terus hadir untuk memperkuat semangat kebersamaan demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati, Senin 13 Oktober 2025.
Untuk memperkuat sumberdaya manusia dan generasi muda di Kabupaten Tebo, Pemerintah Kabupaten Tebo melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Yayasan Bhakti Tanoto terkait Peningkatan SDM di Kab Tebo.
Kegiatan ini disambut dengan penuh antusias dan rasa syukur oleh para penerima manfaat. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tebo. (ARD)
#jambiprima.com #bupatitebo #bantuansosial #beritahariini #berita #tebo
Operasi Antik Siginjai 2026 Ungkap 154 Kasus Narkoba, 236 Tersangka Diamankan
Jelang HUT RI ke-81, Liga Marisa Serukan Semangat Gotong Royong dan Bangun Tebo
SAH Ajak Warga Jambi Maknai Kemerdekaan dengan Perbanyak Sadaqah
Rektor UIN STS Jambi Buka Visitasi 3 Prodi Pascasarjana, Target Segera Berizin
Hari Pramuka ke-65, Pemdes Purwodadi Gelar Upacara Libatkan Santri Ponpes Al Amanah
Wali Kota Jambi Perintahkan Psikolog dan Inspektorat Usut Dugaan Intimidasi Guru
Sidak, Komisi I DPRD Kota Jambi Akan Laporkan Pemilik Gudang Minyak yang Diduga Ilegal