JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Menanggapi klarifikasi Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo terkait pelayanan dokter spesialis yang baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo, Supriyadi menyampaikan keprihatinannya terhadap sistem pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Menurut owner Media Tebo Online yang kerap disapa Supri ini, pihak RSUD STS perlu menjelaskan secara terbuka Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dokter di poliklinik agar masyarakat tidak terus-menerus dibuat bingung dengan jadwal yang tidak pasti.
“Masyarakat berhak tahu SOP pelayanan dokter. Kalau memang dokter spesialis baru mulai melayani pukul 10.00 WIB, seharusnya ada pemberitahuan resmi agar pasien tidak datang pagi-pagi lalu menunggu berjam-jam,” tegas Supri, Senin (20/10/2025).
Ia juga menyoroti penjelasan pihak RSUD yang menyebutkan penggunaan aplikasi JKN Mobile untuk pendaftaran dan melihat jadwal dokter. Menurutnya, tidak semua pasien memahami atau memiliki kemampuan menggunakan aplikasi digital tersebut.
“Kita harus realistis, banyak pasien di daerah yang belum paham teknologi. Jadi, jangan sampai sistem digital justru mempersulit pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Supri menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh oleh DPRD Kabupaten Tebo terkait kinerja dan sistem pelayanan RSUD STS Tebo.
“Kami minta DPRD Tebo memanggil Direktur RSUD untuk memberikan penjelasan terbuka. Tujuannya agar masalah pelayanan publik ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya. (ARD)
#pelayananrsudststebodisorot #jambiprima.com #tebo #jambi #dprdtebo #smsitebo #smsi
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang
Cek Endra Tanam Perdana Sawit 15 Hektar di Sarolangun, Doa Bersama Warnai Awal Investasi Perkebunan
Pro-Kontra OPBM Terjawab, Akademisi hingga Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kota Jambi Bersih
Temuan BPK Rp451 Juta pada Proyek Rabat Beton 2024, Eryanto Sebut Kontraktor Sudah Angsur
Kemenag Jambi Batasi Penggunaan HP di Madrasah, Guru dan Siswa Dilarang Aktifkan Ponsel Saat KBM
Pemprov Jambi Salurkan 10.189 Kg Beras Cadangan Pangan bagi Warga Terdampak Banjir Sarolangun
Aliansi Sopir Kota Jambi Tuntut Pemerintah Hapus Aturan Pembatasan Solar