JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., memimpin rapat pembahasan terkait Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Mawar Kantor Bupati Tebo, Jumat 17 Oktober 2025.
Rapat ini diikuti oleh unsur perangkat daerah terkait dengan tujuan untuk melakukan penyesuaian regulasi agar tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta dinamika perkembangan aturan terbaru. (ADV)
#jambiprima.com #sekdatebo #perubahanperbupnomor3 #tebo #sindi #
Lurah Mampun Turun Tangan Bersihkan Sampah Berserakan di Jalan Lintas Sumatera
Kaper Ombudsman Jambi: Jika Rakyat Belum Sejahtera, Kita Belum Selesai Bekerja
Pj Sekda Sindi Pimpin Rapat Pembahasan Perubahan Perbup Nomor 3 Tahun 2024
Bupati Agus Rubiyanto Buka Secara Resmi Malam Puncak HUT Tebo ke- 26
PT Tebo Indah Siap Terima Semua Rekomendasi DPRD dan Pemda Soal HGU Terlantar
Seribu Kasus Cerai di Kota Jambi, Judi dan Pinjol Jadi Pemicu Utama
Pj Sekda Tebo Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun