Kota Jambi Terapkan Skema Baru Pembangunan Partisipatif Lewat “Kampung Bahagia”

Senin, 03 November 2025 - 18:41:41 WIB - Dibaca: 1855 kali

Moch Idris
Moch Idris (Dok. Jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM,. Kota Jambi — Di tengah geliat pembangunan perkotaan yang kian pesat, Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. meluncurkan terobosan besar yang menempatkan warga sebagai pusat pembangunan. Melalui program “Kampung Bahagia”, Pemkot Jambi mentransformasi cara pandang pembangunan dari yang birokratis menjadi partisipatif dan berbasis komunitas.

Program yang digagas Maulana ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan gerakan sosial yang menyalurkan dana langsung sebesar Rp100 juta per RT per tahun untuk dikelola secara mandiri oleh masyarakat melalui Kelompok Kerja (Pokja) Bahagia. Tujuannya jelas: menjadikan Ketua RT bukan sekadar pengurus administratif, tetapi manajer pembangunan di lingkungannya sendiri.

“Pembangunan harus dimulai dari lorong, dari tempat warga hidup dan berinteraksi setiap hari,” tegas Maulana dalam kegiatan Diseminasi Sistem Pencegahan Maladministrasi Program Kampung Bahagia bersama Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Oktober 2025 lalu.

Pembangunan dari Lorong, oleh Warga Sendiri Dengan model dana langsung ini, warga kini punya ruang untuk menentukan prioritas pembangunan: memperbaiki jalan lingkungan, membangun drainase, hingga memasang penerangan jalan umum (PJU). Hasilnya mulai terlihat — banyak lorong kini lebih terang, lebih bersih, dan lebih hidup.

Namun “Kampung Bahagia” tak berhenti di urusan aspal dan semen. Program ini juga mendorong pengelolaan sampah modern berbasis ekonomi sirkular, di mana warga diajak memilah sampah agar punya nilai ekonomi. Beberapa RT bahkan sudah mulai menjual hasil daur ulang untuk menambah kas lingkungan.

Transparan dan Adil Untuk menjaga akuntabilitas, dana disalurkan langsung ke rekening Pokja Bahagia di Bank Jambi, bukan melalui perantara birokrasi. Selain itu, Pemkot menetapkan klasifikasi anggaran berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK) di tiap RT — kecil, sedang, dan besar — agar distribusi dana lebih adil.

Langkah ini diapresiasi banyak pihak. Ombudsman RI Jambi menilai sistem pengawasan dan juknis (petunjuk teknis) yang ketat dapat meminimalkan risiko penyimpangan dan maladministrasi.

Sentuhan Sosial dan Ekonomi Menariknya, Pemkot Jambi juga memastikan para pelaksana di tingkat RT dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekerja rentan. Inovasi ini menjadikan Jambi salah satu daerah pelopor integrasi program sosial dalam pembangunan berbasis masyarakat.

Asisten Deputi Kepesertaan Institusi BPJS Ketenagakerjaan bahkan menyebut langkah ini sebagai model yang layak dicontoh nasional.

Program ini juga terhubung dengan BANK HARKAT, lembaga keuangan mikro berbasis komunitas yang mendukung permodalan usaha kecil warga. Dana Rp100 juta per RT dapat pula dimanfaatkan untuk memicu tumbuhnya UMKM lokal. Selain itu, fasilitas pelatihan kerja berbasis industri disiapkan bagi warga muda agar siap bersaing di dunia kerja modern.

Gotong Royong Kembali Hidup Lebih dari sekadar pembangunan fisik, “Kampung Bahagia” menghidupkan kembali semangat gotong royong yang mulai luntur di masyarakat perkotaan. Musyawarah antarwarga kini menjadi bagian dari keseharian mereka, menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.

“Ketika jalan di lorong mereka dibangun dari hasil musyawarah dan kerja bersama, warga akan lebih peduli untuk menjaganya,” ujar Maulana.

Menatap Keberlanjutan Ke depan, tantangan utama adalah menjaga konsistensi pendampingan teknis agar setiap RT mampu merancang pembangunan sesuai standar dan memastikan program ini berlanjut melampaui masa jabatan Wali Kota.

Namun, dengan antusiasme warga dan dukungan dari berbagai pihak, “Kampung Bahagia” telah menjadi simbol wajah baru pembangunan Kota Jambi — pembangunan yang berangkat dari lorong, untuk kebahagiaan warganya sendiri. (Redaksi)

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi





BERITA BERIKUTNYA