JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan membahas persoalan antara masyarakat dari 10 desa dengan pihak perusahaan perkebunan, PT Tebo Indah (TI), pada Selasa (4/11/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tebo itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, didampingi Wakil Ketua I Ihsanuddin dan Wakil Ketua II Suhendra. Hadir pula anggota Komisi II DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta sejumlah perwakilan masyarakat dari 10 desa yang terdampak konflik.
Namun, rapat kali ini kembali diwarnai absennya pihak manajemen PT Tebo Indah. Meski demikian, DPRD memutuskan untuk tetap melanjutkan jalannya RDP dengan agenda mendengarkan penyampaian aspirasi masyarakat dan laporan dari dinas-dinas terkait.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, membacakan surat resmi dari pihak perusahaan yang menyatakan ketidakhadiran mereka. Dalam surat tersebut, PT Tebo Indah beralasan tidak bisa memenuhi undangan DPRD karena pada hari yang sama sedang memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Manajemen PT Tebo Indah untuk sementara berhalangan hadir mengingat adanya pemeriksaan yang harus dihadiri,” kata Khalis saat membacakan isi surat tersebut di hadapan peserta rapat.
Khalis menyayangkan sikap perusahaan yang kembali tidak hadir, padahal RDP ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas solusi atas konflik lahan yang telah berlangsung lama antara masyarakat dan perusahaan. Ia menegaskan, DPRD tetap berkomitmen untuk menuntaskan persoalan ini hingga tuntas dan akan kembali memanggil pihak perusahaan dalam waktu dekat.
“Kami tetap lanjutkan pembahasan karena aspirasi masyarakat harus kami dengarkan. Namun, kami juga akan menjadwalkan pemanggilan ulang agar pihak perusahaan bisa memberikan klarifikasi langsung,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah perwakilan masyarakat dalam RDP menyampaikan kekecewaan terhadap ketidakhadiran PT Tebo Indah. Mereka berharap DPRD benar-benar serius dalam memperjuangkan penyelesaian konflik lahan yang telah bertahun-tahun tak kunjung selesai.
Konflik antara masyarakat 10 desa dengan PT Tebo Indah diketahui telah berlangsung lama, terutama terkait batas lahan dan hak kelola yang disebut tumpang tindih dengan lahan warga. DPRD Tebo menilai, keterlibatan aktif pihak perusahaan dalam setiap RDP sangat penting agar penyelesaian masalah dapat segera tercapai secara adil bagi semua pihak.
RDP ditutup dengan kesimpulan bahwa DPRD akan kembali mengundang PT Tebo Indah pada pertemuan selanjutnya, sekaligus meminta OPD terkait memperkuat data dan laporan lapangan sebagai bahan evaluasi dalam rapat lanjutan mendatang. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tabo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Bahas Evaluasi dan Program Kerja
Disperindag Tebo Tegur Ritel Modern Soal Kembalian Permen dan Pembulatan Harga
Sidang PETI Punti Kalo Berlanjut, JPU Siapkan Saksi Tambahan dan Ahli
Satpol PP Tebo Siap Lelang Ternak Liar, Penertiban Segera Digelar
Parah! 3 Titik Jalan Nasional Niam–Lubuk Tenggelam, Akses Tebo ke Tanjab Barat Putus
Pasar Talang Banjar Semrawut, Pedagang Desak Pemerintah Bertindak