JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas konflik lahan antara warga Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, dengan pihak TNI-AD TP 844 Kompi 142/KJ.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung Jumat (7/11/2025) pagi di Aula Melati, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tebo.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Sugiyarto, mengatakan bahwa rapat besok akan difokuskan pada penelusuran data sertipikat lahan milik warga yang menjadi sumber sengketa.
“Besok pagi Pemda akan mengadakan rapat untuk menindaklanjuti konflik lahan antara warga Puntikalo dengan TNI-AD TP 844. Kita akan undang warga yang memiliki sertipikat terlebih dahulu, informasinya ada sekitar 14 orang,” ujar Sugiyarto, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa saja pemilik 14 sertipikat tersebut. Data lengkapnya masih menunggu penjelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tebo.
“Besok kita lihat bersama keterangan dari BPN untuk memastikan status kepemilikan lahan itu,” tambahnya.
Rapat tersebut juga akan melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti Kepala Desa Puntikalo, BPD, Camat dan Polsek Sumay, Danramil, BPN, Kabag Pemerintahan Setda Tebo, Kesbangpol, dan TNI.
Konflik lahan antara warga Puntikalo dan TNI AD ini sudah berlangsung sejak beberapa waktu terakhir dan terus menjadi perhatian Pemkab Tebo untuk mencari solusi terbaik. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tabo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Peringati HANI 2026, Bupati Tebo Ajak Masyarakat Perangi Narkoba demi Generasi Emas 2045
Hesti Haris Serahkan Santunan untuk Ribuan Anak Yatim dan Difabel di Peringatan 10 Muharram
Cek Endra: Ketahanan Energi Kunci Stabilitas Ekonomi, Dukung Percepatan 118 Blok Migas Baru
Fantastis! Anggaran Swakelola Rp10 Miliar, Jalan Tabir Cuma Kebagian Rp50 Juta
Resmi Dibahas! DPRD Tebo Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Komisi III DPRD Tebo Temui Edi Purwanto, Jalan Padang Lamo Rp70 Miliar Dikawal
Sat Reskrim Polres Merangin Tangkap Pemuda Diduga Setubuhi dan Cabuli Anak di Bawah Umur