JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kepala Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Fachrizal, menegaskan bahwa sebanyak 15 warga desanya memiliki sertipikat hak milik (SHM) di area yang masuk dalam rencana pembangunan Batalyon Infanteri 844/Ksatria Batanghari.
Hal itu disampaikan Fachrizal usai mengikuti rapat mediasi lanjutan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo pada Jumat (7/11/2025) di Aula Kantor Bupati Tebo. Rapat tersebut membahas tindak lanjut penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Desa Puntikalo dengan pihak TNI AD.
“Dalam rapat tadi kami sudah menyerahkan dokumen kepemilikan lahan warga yang terdampak pembangunan Batalyon. Berdasarkan data, ada 15 orang yang memiliki SHM di dalam area pembangunan tersebut,” ujar Fachrizal.
Ia menambahkan, Pemkab Tebo akan meninjau langsung lokasi pembangunan pada pekan depan guna memastikan titik-titik lahan yang dipermasalahkan.
“Lahan milik masyarakat Puntikalo memang termasuk dalam pemetaan pembangunan Batalyon. Hasil rapat ini akan kami sampaikan langsung kepada warga yang terdampak,” tambahnya. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita # #Tabo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Peringati HANI 2026, Bupati Tebo Ajak Masyarakat Perangi Narkoba demi Generasi Emas 2045
Hesti Haris Serahkan Santunan untuk Ribuan Anak Yatim dan Difabel di Peringatan 10 Muharram
Cek Endra: Ketahanan Energi Kunci Stabilitas Ekonomi, Dukung Percepatan 118 Blok Migas Baru
Fantastis! Anggaran Swakelola Rp10 Miliar, Jalan Tabir Cuma Kebagian Rp50 Juta
Resmi Dibahas! DPRD Tebo Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Komisi III DPRD Tebo Temui Edi Purwanto, Jalan Padang Lamo Rp70 Miliar Dikawal
HUT Sungai Penuh ke-17, Kenang Jasa Pendiri Melalui Ziarah ke Makam H. Fauzi Siin