JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kepala Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Fachrizal, menegaskan bahwa sebanyak 15 warga desanya memiliki sertipikat hak milik (SHM) di area yang masuk dalam rencana pembangunan Batalyon Infanteri 844/Ksatria Batanghari.
Hal itu disampaikan Fachrizal usai mengikuti rapat mediasi lanjutan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo pada Jumat (7/11/2025) di Aula Kantor Bupati Tebo. Rapat tersebut membahas tindak lanjut penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Desa Puntikalo dengan pihak TNI AD.
“Dalam rapat tadi kami sudah menyerahkan dokumen kepemilikan lahan warga yang terdampak pembangunan Batalyon. Berdasarkan data, ada 15 orang yang memiliki SHM di dalam area pembangunan tersebut,” ujar Fachrizal.
Ia menambahkan, Pemkab Tebo akan meninjau langsung lokasi pembangunan pada pekan depan guna memastikan titik-titik lahan yang dipermasalahkan.
“Lahan milik masyarakat Puntikalo memang termasuk dalam pemetaan pembangunan Batalyon. Hasil rapat ini akan kami sampaikan langsung kepada warga yang terdampak,” tambahnya. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita # #Tabo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Bahas Evaluasi dan Program Kerja
Disperindag Tebo Tegur Ritel Modern Soal Kembalian Permen dan Pembulatan Harga
Sidang PETI Punti Kalo Berlanjut, JPU Siapkan Saksi Tambahan dan Ahli
Satpol PP Tebo Siap Lelang Ternak Liar, Penertiban Segera Digelar
Parah! 3 Titik Jalan Nasional Niam–Lubuk Tenggelam, Akses Tebo ke Tanjab Barat Putus
HUT Sungai Penuh ke-17, Kenang Jasa Pendiri Melalui Ziarah ke Makam H. Fauzi Siin