Wali Kota Maulana Tanggapi Mundurnya Dirut PT Siginjai Sakti: “Kalau Tak Sanggup, Menyerah Saja”

Minggu, 30 November 2025 - 19:17:15 WIB - Dibaca: 2095 kali

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama WAWako Diza Hazra Aljosha dan Anggota DPRD Kota Jambi, Mukhlis.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama WAWako Diza Hazra Aljosha dan Anggota DPRD Kota Jambi, Mukhlis. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Mundurnya Direktur Utama PT Siginjai Sakti, Marsono, mengejutkan publik sekaligus memunculkan berbagai spekulasi terkait kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Menanggapi hal ini, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, memberikan penjelasan tegas bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pribadi dari yang bersangkutan.

Maulana mengatakan bahwa sejak awal dirinya telah memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada jajaran direksi untuk menunjukkan perkembangan usaha di PT Siginjai Sakti. Namun hingga batas waktu tersebut, menurutnya, belum terlihat pergerakan signifikan yang bisa menjadi indikator kemajuan.

“Sebagai pertanggungjawaban personal, karena tanda tangan di depan saya. Tiga bulan ketika tidak ada pergerakan usahanya maka akan dievaluasi,” ujar Maulana, Sabtu (29/11/2025).

Dalam surat pengunduran diri yang diterimanya, Marsono menyampaikan bahwa dirinya tidak mampu melanjutkan tugas sebagai Direktur Utama disebabkan kondisi kesehatan dan sejumlah faktor pendukung lainnya. Maulana menyebut keputusan itu patut dihargai, meskipun konsekuensinya cukup besar bagi keberlangsungan BUMD tersebut.

Setelah Marsono mundur, posisi Direktur Utama kini diisi oleh pejabat eselon II sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Wali Kota menegaskan bahwa perubahan ini tidak menghentikan langkah pemerintah untuk membenahi dan membangun PT Siginjai Sakti.

"Usaha kita untuk bangun BUMD harus terus dilanjutkan, dan saya minta komitmen itu. Kalau nggak sanggup, ya memang sudah nyerah saja, karena memang tidak mudah,” tegas Maulana.

Maulana juga menekankan bahwa PT Siginjai Sakti tidak lagi diperbolehkan menerima penyertaan modal baru dari pemerintah daerah. Menurutnya, sebuah BUMD harus bisa berdiri di atas kaki sendiri tanpa terus-menerus bergantung kepada anggaran daerah.

“Memajukan BUMD ini tanpa tambahan modal, dan memang nggak boleh lagi ada tambahan modal. Kalau dikasih tambahan modal semua orang bisa bikin usaha. Kami ingin mereka berjuang tanpa tambahan modal, tapi ada legalitas,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa sebagai BUMD yang dibentuk melalui legitimasi resmi dari Wali Kota, seharusnya jajaran direksi mampu mengembangkan usaha yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

“Sebagai BUMD kan ditunjuk Wali Kota, masak tidak bisa membangun usaha. Kalau saya ditunjuk sebagai kepala BUMD bisa semuanya, membangun usaha,” ujarnya dengan nada tegas.

Meski demikian, Maulana menegaskan bahwa keputusan Marsono tetap dihargai dan dianggap sebagai langkah yang menunjukkan integritas pribadi. Pemerintah Kota Jambi pun sudah menyiapkan mekanisme pengisian jabatan definitif melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dalam forum RUPS nantinya, akan diputuskan apakah Plt saat ini bisa langsung didefinitifkan menjadi Direktur Utama, mengingat kandidat tersebut sebelumnya juga telah mengikuti seleksi direksi PT Siginjai Sakti. Menurut Maulana, pengisian jabatan berdasarkan peringkat seleksi akan lebih efisien dan sesuai prosedur.

“Menurut saya lebih efisien, kalau yang di atasnya mundur, yang dapat nilai di bawahnya bisa maju atau naik,” tuturnya.

Dengan berbagai langkah pembenahan yang tengah dilakukan, Pemkot Jambi berharap PT Siginjai Sakti dapat mempercepat transformasi usaha dan benar-benar memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. (ahmad)

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi 





BERITA BERIKUTNYA