Ketua DPRD Jambi KFA Bentuk Pansus Zona Merah Usai Desakan Ribuan Warga

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:20:13 WIB - Dibaca: 1208 kali

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly,.SE (KFA) saat temui para pengunjuk rasa menolak zona merah pertamina.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly,.SE (KFA) saat temui para pengunjuk rasa menolak zona merah pertamina. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Aksi ribuan warga Kota Baru yang memadati Gedung DPRD Kota Jambi pada Rabu (10/12/2025) berbuah hasil nyata. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), merespons cepat tekanan massa dengan langsung mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan terkait penetapan zona merah Pertamina yang selama ini merugikan masyarakat.

Di hadapan lautan manusia yang memenuhi halaman kantor dewan, KFA menyampaikan bahwa DPRD tidak tinggal diam menyikapi keresahan warga. Ia menegaskan bahwa persoalan zone merah yang telah menghambat hak-hak masyarakat harus segera diselesaikan secara menyeluruh.

“DPRD tidak menutup mata dan telinga. Hari ini, secara resmi kami membentuk Pansus untuk menangani persoalan zona merah ini. Kami berdiri bersama masyarakat,” tegas KFA, disambut sorakan lega ribuan warga.

Pansus yang baru dibentuk tersebut langsung diketua oleh Rio Ramadhan, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi. Penunjukan Rio dinilai paling tepat karena komisinya selama ini membidangi urusan pemerintahan, hukum, hingga permasalahan pertanahan. Dengan pengalaman dan kewenangan yang dimiliki, Rio diyakini mampu memimpin proses investigasi dan fasilitasi dengan berbagai pihak terkait.

“Kami meminta Pansus bekerja cepat dan efektif. Panggil semua pihak terkait, dalami akar masalahnya, dan cari solusi hukum yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” lanjut KFA.

Pembentukan Pansus menjadi titik terang baru bagi warga Kota Baru yang selama bertahun-tahun kesulitan mengurus berbagai keperluan administrasi akibat status zona merah. Mulai dari urusan jual beli tanah, pengajuan kredit bank, pewarisan, hingga pengurusan dokumen pertanahan lainnya, semuanya tersandera oleh blokir regulasi yang belum menemukan kejelasan penyelesaian.

Momen pengumuman tersebut langsung memantik euforia di antara warga. Tepuk tangan dan yel-yel dukungan menggema sebagai bentuk apresiasi terhadap langkah tegas DPRD. Banyak warga menilai keputusan ini sebagai kemenangan awal dari perjuangan panjang mereka mempertahankan hak atas tanah.

Dengan terbentuknya Pansus, masyarakat berharap penyelesaian konflik pertanahan yang melibatkan warga, pemerintah daerah, Pertamina, hingga Kementerian Keuangan dapat berjalan lebih transparan, terstruktur, dan berpihak pada kepentingan publik.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini tidak hanya memperlihatkan kekuatan solidaritas warga Kota Baru, tetapi juga menegaskan bahwa tekanan publik dapat menjadi energi perubahan dalam proses penegakan hak dan keadilan. Langkah cepat Ketua DPRD Jambi hari ini dianggap sebagai sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat masih memiliki tempat di ruang kebijakan. (Ahmad)

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi #ketuadprd





BERITA BERIKUTNYA