JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Ombudsman RI Perwakilan Jambi menerima kunjungan resmi dari Tim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Rabu (10/12/2025). Rombongan yang dipimpin Brigjen Pol Irman Sugema tersebut turut didampingi jajaran SPN Jambi dan disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi beserta seluruh jajaran.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengkajian gabungan terhadap kualitas hasil didik serta pelaksanaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri di wilayah Provinsi Jambi. Selain Ombudsman, tim Lemdiklat juga melakukan peninjauan ke beberapa satuan kerja Polda Jambi untuk menggali data dan informasi pendukung.
Brigjen Pol Irman Sugema menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan pandangan eksternal guna melengkapi data internal terkait kualitas lulusan pendidikan kepolisian. “Kunjungan kita ke Ombudsman dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat untuk perbaikan kualitas hasil pendidikan Polri. Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik tentu memiliki data dan catatan penting yang diperlukan,” ujarnya.
Irman menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan data awal dari Itwasda dan Bid Propam Polda Jambi. Namun untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh, perlu ada masukan dari lembaga independen seperti Ombudsman. “Setelah ini, semua data akan kita bahas di tingkat pimpinan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komitmen Polri dalam memperbaiki kualitas pendidikan maupun pelayanan publik. Dalam pertemuan tersebut, Saiful turut memaparkan sejumlah temuan dan laporan masyarakat yang berkaitan dengan layanan kepolisian, termasuk hasil penilaian Opini Pengawasan di tingkat Polres dan Polresta se-Polda Jambi.
Menurut Saiful, secara kelembagaan dan sistem pendidikan, Polri sebenarnya telah dibangun dengan cukup baik. Namun tantangan muncul pada tahap implementasi di lapangan. “Secara organisasi, sistem pendidikan berjalan baik. Namun dalam praktiknya masih ada oknum yang merusak citra institusi. Faktor budaya, lingkungan kerja, hingga gaya hidup bisa mempengaruhi. Ini perlu menjadi evaluasi agar kembali pada nilai-nilai dasar profesi,” tegasnya.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti persoalan klasik terkait penanganan laporan polisi yang kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat. Tidak adanya kejelasan prosedur serta minimnya informasi perkembangan kasus disebut sebagai sumber utama keluhan publik.
“Kita melihat tidak ada kepastian mengenai durasi penyidikan dan penyelidikan. Jika memang tidak ada batas waktu, seharusnya penyidik memberi informasi perkembangan kasus secara berkala. Ini penting agar masyarakat tidak merasa diabaikan,” jelas Saiful.
Kunjungan antara Lemdiklat Polri dan Ombudsman Jambi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pertemuan tersebut juga menjadi momentum penting bagi Polri untuk memperkuat evaluasi internal, khususnya dalam hal pendidikan dan pembinaan sumber daya manusia.
Kakanwil Kemenhaj Jambi Ingatkan Jamaah Selalu Ingat Kode Kloter BTH 22
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Danrem 042/Gapu Ikuti Peresmian Nasional dari Jambi
Wagub Jambi Lepas 442 Jamaah Haji Kloter BTH 22, Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
85 Jamaah Calon Haji Kloter 22 Asal Tebo Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Ketua DPRD Jambi KFA Bentuk Pansus Zona Merah Usai Desakan Ribuan Warga